BANDUNG, PelitaJabar — Sidang Kasus perizinan proyek Meikarta, dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin, menghadirkan saksi mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wagub Jabar Deddy Mizwar serta Mantan Dirjen Otda Sony Umarsono.
Ahmad Heryawan hadir menggunakan pakaian batik coklat, sedangkan Dedy Mizwar berkemeja putih polos. Sementara Sony Sumarsono mengenakan batik putih motif biru.
Sidang yang dipimpin Hakim ketua Tardi, bertanya tentang hubungan Neneng Hasanah Yasin yang melobi Gubernur dan Dirjen Otda, tentang komunikasi Neneng selaku Bupati saat itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang disebutkan bahwa Neneng melobi ke dirjen Otda, lalu Gubernur dan Wagub.
Sony Sumarsono menjelaskan hubungan dengan Neneng terbatas hanya kepada Bupati dan Dirjen.
“Tak ada hal lain, hanya itu,” jelas Sony, diruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3).
Sementara itu Ahmad Heryawan ditanya seputar pertemuan dengan Neneng di Moskow.
“Ya benar ada pertemuan disana, dalam rangkaian kunjungan bilateral ekonomi, bukan dalam kaitan bertemu khusus,” jelas Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan.
Aher menjelaskan Pertemuan dengan James Riyadi saat Pernikahan Putri Jokowi. Rief