Ahli Waris Minta Pemprov Ganti Rugi Soal Tanah Arcamanik

- Penulis

Kamis, 31 Mei 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ahli waris Raden Oenasik, Aa Mulyana pemilik lahan tanah pacuan kuda dan Lapangan Golf Arcamanik Bandung meminta kepada Pemprov Jabar untuk segera memberikan ganti rugi terkait belum dikembalikannya lahan tanah tersebut yang masih dikuasai Pemprov Jabar.

Dia mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti otentik berupa surat-surat tanah serta surat keterangan pengembalian tanah lahan pacuan kuda dan lapangan golf di Arcamanik Bandung yang ditulis Sani Lupias Abdurrahman, mantan Bupati Bandung 1980-1985 yang dulu meminjam tanah tersebut kepada ahli waris Raden Oenasik.

Permasalahan ini, sudah berjalan cukup lama. Tanah yang dipacuan kuda, memiliki luas 67 ha, yang dikuasai oleh Pemprov Jabar 16ha, sisanya kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya bukti otentik berupa surat-surat tanah dan surat pengembalian lahan yang dulunya dipinjam oleh Sani Lupias Abdurrahman, Kol (Purn) mantan Bupati Bandung 1980-1985, Ketua Koni Propinsi Jawa Barat yang juga Kepala Inspektorat Jabar 1971-1980 saat Gubernur dijabat Solihin GP,” kata Aa kepada PelitaJabar di Bandung Kamis (31/5).

Dikatakan, surat tersebut berisikan keterangan yang berisi salah satu poin yaitu pada tahun 1973, saat pembangunan pacuan kuda dan lapangan golf Arcamanik, mengingat pemda Propvinsi Jabar belum memiliki lahan atau tanah, sehingga kami meminjam lahan/tanah yang berlokasi di Arcamanik. Selanjutnya dan peminjaman itu dari ahli waris atas nama Raden Oenasik melalui kepala Desa Cisaranten Kulon, Kepala Desa Cisaranten Wetan dan Kepala Desa Cimpamokolan Buah Batu Bandung.

“Sampai pembangunan pacuan kuda di Arcamanik pindahan pacuan kuda Tegallega (peninggalan/jasa Dalem Bandung tempo dulu), mengingat lapangan Tegallega dibangun Monumen Bandung Lautan Api, maka pada 10 Januari 1975 diresmikan Gubernur Solihin GP, sampai saat ini lahan tanah tersebut belum dikembalikan kepada ahli waris yang berhak. Kalau memang Pemrov mau pakai lahan tanh itu, ya kami minta ganti rugi sesuai harga pasaran,” tambah Raden Purnasih.

Pihak ahli waris selama ini sudah melakukan berbagai upaya agar masalah tersebut segera selesai. Seperti menyurati Gubernur, DPRD, Bupati dan Walikota, namun tidak ada reapon dari Pemprov Jabar. “Bahkan DPRD Jabar sudah mengeluarkan surat agar Pemrov segera mengembalikan tanah, sama, tidak digubrus,” tambahnya.

Pihak ahli waris selama ini sudah cukup bersabar. Mereka ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Beberapa waktu lalu katanya mau dikembalikan, tiba-tiba saya denger lagi mau dijual,” keluhnya.

Namun begitu, jika Pemprov tetap belum juga mengembalikan, pihaknya berencana menempuh jalur hukum. “Ya, harapan kita Pmprov segera mengembalikan atau bayar ganti rugi. Kasus ini sudah berjalan 2011, kita inginnya damai, soal surat surat lengkap, wong saksi hidup nya masih ada kok, masih hidup,” pungkasnya. Mal

 

Komentari

Berita Terkait

Dampak Efisiensi Perkemi Jabar Gandeng Sponsor di BK Porprov
Kades Kersamanah Garut Lakukan Gerakan Kebersihan
Cepi Ingatkan Atlet Pelatcab Disiplin & Attitute
Dudi Supriadi : Warisan Barnas Azidin Tanggung Jawab Bupati Syakur!
DFSK Super Cab Berteknologi Dual VVT, Cargo Lebih Luas
PT Len Industri & LemT Bangun Night Vision Goggle
Awas, Satgas Yustisi Siap Tindak Pelanggar
BUMN Ini Pamerkan Produk Canggih di Indo Defence 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:44 WIB

Dampak Efisiensi Perkemi Jabar Gandeng Sponsor di BK Porprov

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30 WIB

Kades Kersamanah Garut Lakukan Gerakan Kebersihan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:23 WIB

Cepi Ingatkan Atlet Pelatcab Disiplin & Attitute

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:44 WIB

Dudi Supriadi : Warisan Barnas Azidin Tanggung Jawab Bupati Syakur!

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:12 WIB

DFSK Super Cab Berteknologi Dual VVT, Cargo Lebih Luas

Berita Terbaru

FEATURED

Dampak Efisiensi Perkemi Jabar Gandeng Sponsor di BK Porprov

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:44 WIB

DAERAH

Kades Kersamanah Garut Lakukan Gerakan Kebersihan

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:30 WIB

FEATURED

Cepi Ingatkan Atlet Pelatcab Disiplin & Attitute

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:23 WIB

FEATURED

DFSK Super Cab Berteknologi Dual VVT, Cargo Lebih Luas

Rabu, 11 Jun 2025 - 19:12 WIB