PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ahli Waris Suhana Dipolisikan

pelita jabar by pelita jabar
2020-11-18 11:14:53
in DAERAH, FEATURED, HUKRIM, PERISTIWA
0
Ahli Waris Suhana Dipolisikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 151 total views,  2 views today

CIREBON, PelitaJabar – Hanya karena memasang plang bertuliskan Tanah Ini Dalam Pengawasan Kantor Hukum dan Law Firm Dani Sofiandi SH, MH di atas lahan mililknya, tujuh ahli waris Suhana bin Koman Soetawidjaya dipolisikan oleh Hadi Wiyana yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Tujuh ahIi waris yang terdiri dari Hendriyani, Sri Yuningsih, Titin Sulastini, Tety Sutiarti, Sudianto, Supriyani dan Mulyana Fitriadi ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota oleh Hadi karena dianggap telah memasuki pekarangan orang lain tanpa seijin pemilik lahan.

Padahal lahan seluas 105.000 m2 yang terletak di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon tersebut sudah masuk dalam tahap gugatan dari keluarga ahli waris.

Pengacara ahli waris, Dani Sofiandi, pihaknya beserta ahli waris melakukan pemasangan plang tersebut bukan tanpa dasar. Selain memiliki dokumen yang benar, juga sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumber sejak bulan Oktober 2020 lalu.

“Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan hal itu ke polisi silahkan saja. Yang jelas pada saat kami melakukan pemasangan plang sekitar sebulan lalu itu disaksikan oleh kepala desa. Dan kami sudah melayangkan gugatan ke PN Sumber sejak oktober lalu,” ungkap Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan, melayangkan gugatan karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam hal ini Kepala Desa Pamengkang yang telah memperjualbelikan tanah adat, C 402 persil 11, 35 dan 36 seluas 105.000 m2 itu.

“Padahal lahan tersebut sudah tercatatkan atas nama Suhana bin Koman Soetawidjaya yang merupakanarena itu BPN juga jadi turut tergugat,” jelas Dani.

Terkait panggilan dari Polisi terhadap kliennya, pihaknya akan melakukan pendampingan. Ia meyakini polisi hanya meminta keterangan atau klarifikasi saja, sehingga tidak ada hal yang perlu ditakuti. Apalagi pihaknya mengantongi sejumah berkas yang dirasa cukup menguatkan kliennya.

“Intinya sebagai warga negara yang taat hukum kita pasti kooperatif. Dan kita akan beberkan dari A sampai Z-nya,” pungkasnya. ***

Tags: Ahli WarisDani Sofiandi SHHadi WiyanaKantor Hukun & Law FirmKasus TanahMHpolres cirebonSuhana Bin Koman Soetawidjaya
Previous Post

Dewan Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Gubernur Terkait Rapeda APBD

Next Post

Ezmour Raih Nilai Tertinggi Di Festival Kreatif Lokal 2020

Related Posts

Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi Shopee
FEATURED

Ridwan Kamil-Menkes RI Tinjau Vaksinasi Shopee

2021-04-11
Komisi II Harap FUN Dongkrak Perekonomian Jabar Melalui UMKM
EKONOMI

Komisi II Harap FUN Dongkrak Perekonomian Jabar Melalui UMKM

2021-04-10
Komisi V Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik Zona Blank Spot
FEATURED

Komisi V Minta Pemprov Akomodir Peserta Didik Zona Blank Spot

2021-04-10
Kunjungi PT Migas Hulu Jabar, Komisi III DPRD Jabar Dorong Buat Plan Bisnis
EKONOMI

Kunjungi PT Migas Hulu Jabar, Komisi III DPRD Jabar Dorong Buat Plan Bisnis

2021-04-10
Pakai DigiCash Di 23 Fooday Suprize, Dapat Voucher Belanja 50 Ribu
EKONOMI

Pakai DigiCash Di 23 Fooday Suprize, Dapat Voucher Belanja 50 Ribu

2021-04-10
Sambangi PWI Kota Bandung, Mang Oded Sebut Perlu Kolaborasi & Sinergi
FEATURED

Sambangi PWI Kota Bandung, Mang Oded Sebut Perlu Kolaborasi & Sinergi

2021-04-10
Next Post
Ezmour Raih Nilai Tertinggi Di Festival Kreatif Lokal 2020

Ezmour Raih Nilai Tertinggi Di Festival Kreatif Lokal 2020

Wujudkan Digitalisasi Pasar Rakyat bjb Kolaborasi Dengan Asparindo

Wujudkan Digitalisasi Pasar Rakyat bjb Kolaborasi Dengan Asparindo

Perkuat Ekonomi Digital, Telkomsel Investasi Di Gojek USD 150 juta

Perkuat Ekonomi Digital, Telkomsel Investasi Di Gojek USD 150 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.