Andrea Jadi Saksi Untuk Ibunya

- Penulis

Jumat, 6 November 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Persidangan Agung Dewi, ibu rumah tangga yang terjerat kasus pelanggaran ITE, kini memasuki babak baru. Andrea, (20) putri terdakwa hadir sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (5/11/2020).

Andrea meminta keadilan kepada majelis agar tidak memisahkan dirinya dengan sang ibu.

Seperti diketahui, Agung Dewi Wulansari didakwa melakukan tindak Pidana Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-undang No 19 Taun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di dakwaan primer. Lalu Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat ‎3 UU ITE pada dakwaan subsidair.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, Agung Dew‎i menurut jaksa, pada Desember 2018 dan Maret 2019, menulis komentar di postingan akun Facebook Tina Wiryawati, dengan narasi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

“Di balik perbuatan mama, ada sebab dan akibatnya. Apa yang dilakukan mama sebagai bentuk kekecewaan karena sejak bercerai dengan papa, saya belum mendapat haknya,” ucap Andrea kepada majelis hakim.

Dalam kasus ini, Tina Wiryawati, anggota DPRD Jabar sebagai pelapor yang melaporkan Agung Dewi ke Polda Jabar karena postingan komentarnya.Tina menikah dengan bapaknya Andrea seusai bercerai dengan Agung Dewi.

Andrea mengatakan, orangtuanya bercerai saat usianya 2 tahun. Bapaknya kemudian selang sekian tahun, menikah dengan Tina Wiryawati. Andrea mengaku sulit bertemu bapaknya.

Hakim tampak mendengarkan kesaksian Andrea. Jaksa Kejati Jabar, M Afif sempat memotong kesaksian Andrea karena kesaksiannya dianggap terlalu melebar dari substansi perkara. Namun, Andrea tetap mengisahkan kesaksiannya.

“Terlepas kesalahan mama, menurut saya, dia melakukan yang terbaik untuk anaknya. Saya sudah pisah sama papa, masa sekarang harus berpisah lagi dengan mama. Ini kayak gak adil saja, saya hanya ingin mencari keadilan buat mama, ucap Andrea.

Saksi meringankan lainnya, Edward (49) di persidangan memberi kesaksian dia sempat memberitahukan pada Agung Dewi bahwa postingannya di Facebook Tina bisa jadi masalah.

“Saya bilang ke Agung Dewi bahwa postingannya bisa jadi masalah. Dia bilang sedang emosi dan kesal. Setau saya dia berusaha ingin meminta maaf ke ibu Tina. Tapi sejauh mana usahanya saya tidak tahu,” ucap Edward.

Kuasa hukum Agung Dewi, Rini Prihandani menambahkan, kasus ini kental dengan masalah internal keluarga. Namun pada perjalanannya, berkembang jadi dugaan pelanggaran tindak pidana ITE.

“Karena ini sudah jadi ranahnya pengadilan, saya harap hakim bisa mempertimbangkan aspek psikologis anak dan keluarga,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026
Panglima TNI Sambut Presiden Usai Lawatan ke Timur Tengah
Pelanggar Buang Sampah Terpantau CCTV

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Rabu, 16 April 2025 - 17:39 WIB

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terbaru

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

FEATURED

Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung

Kamis, 17 Apr 2025 - 09:31 WIB

FEATURED

Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:39 WIB