BANDUNG, PelitaJabar — Mengantisipasi pesta miras saat lebaran mendatang, Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan minuman keras. Miras yang dimusnahkan ini, merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyakit masyarakat.
“Kita antisipasi dampak sosial dari mengkonsumsi miras ini, sehingga kita musnahkan,” jelas Kapolrestabes usai pemusnahan di lapangan Mapolrestabes, Rabu (29/5).
Selain miras botol, dimusnahkan juga Tuak sebanya 215 jerigen x 30 liter dengan jumlah total 645 liter.
“Untuk Miras oplosan ada 239 botol plastik yang dimusnahkan,” terangnya.
Dari jumlah miras tersebut, ditetapkan 9 Tersangka, dan sudah dilakukan Tipiring dan sudah mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Bandung.
Jumlah miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia Sat Narkoba Polrestabes, Polsek se Kota Bandung, dan Sat Pol PP Kota Bandung. Hadir Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, dan unsur forkopimda kota Bandung. Rief