Asosiasi Debitur Bank Gugat PT Prudensial

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Biro Hukum Asosiasi Debitur Bank Dan Asuransi (ADBDA), terdiri dari para Advokat yaitu Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, SH., MH., Ucuk Rolando Parulian Tamba, SH., MH., Crisman Damanik, Amd., SH Dahman Sinaga, SH., Anton Saeful Hidayat., SH., Marco Van Basten Malau.,SH Art Tra Gusti, SH., CLA Neysa Myanda., mengajukan gugatan terhadap PT PRUDENSIAL Life Assurance melalui Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.

Gugatan tersebut dalam rangka memperjuangkan hak Yanto Dharma Gunawan atas polis asuransi Prudensial Life Assurance Pru Lagancy, Agency dengan nama tertanggung Almarhum Kenzo Gunawan (anak Yanto,red), yang telah meninggal dunia karena sakit.

Pasalnya, setelah semua persyaratan Klaim Pertanggungan dilengkapi, PT. Prudensial menolak memberikan hak yanto, sebagaimana telah disepakati dalam polis awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum saya layangkan Gugatan ini, berulang kali melalui kuasa hukum saya mengundang PT. Prudensial untuk melakukan musyawarah, untuk menyelesaikan persolan tersebut,” terang Yanto, kepada Wartawan di pengadilan Negeri Bandung Kelas A1, selasa (19/03), siang.

Namun, tambahnya, PT. Prudensial tidak pernah menghadiri undangan tersebut. Maka, melalui kuasa hukum melayangkan gugatan terhadap PT Prudensial di PN Bandung kelas 1A dengan register perkara No.504/Pdt.G/2018/PN.BDG. Dengan susunan Majelis Hakim Pemeriksa perkara tersebut Sri Kuncoro, SH., Suko Harsono.,SH.,MH dan Morolop Simamora.,SH.,MH.

“Selama ini, saya mengikuti Prudensial selalu membayar tagihan sebesar Rp.500 ribu/bulan. sebagai masyarakat umum, tentunya tawaran yang menggiurkan dengan nilai Klaim Polisi senilai 350 Juta,” ucapnya.

Namun, sangat disayangkan, ketika kami akan melakukan Klaim, dengan Perjanjian Polis Awal. PT Prudensial, menolaknya, dengan alasan ada perubahan sistem tanpa adanya informasi sama sekali.

“Saya tidak ada pemberitahuan menyeluruh mengenai perubahan sistem, yang menyangkut perjanjian polis awal,” tandasnya.

Lebih Lanjut Yanto, mengutarakan. Seiring berjalannya waktu, saya lakukan top up polis tersebut yang semula 500 ribu perbulan menjadi 1 Juta perbulan.

“Seharusnya, klaim polis tanggungan saya dibayar dua kali lipat, bukannya ditolak,” ujarnya.

Salah satu Kuasa Hukum Yanto, Dahman Sinaga mengatakan, keinginannya hanya satu, hak klien bisa dipenuhi.

“Kami hanya meminta PT Prudensial bisa memenuhi hak klien kami, agar tidak ada korban lagi masyarakat dikemudian hari,” tandas Dahman.

Ditambahkan Dahman, sebagai peringatan jangan juga pihak asuransi ini, memberikan iming-iming manis. Tetapi, ketika Klaim, tidak digubris. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB