RAPAT : Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan Rapat Progress Update dan Rencana Penyelesaian Pembangunan Proyek Ducting di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 19 Desember 2024. Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Komisi C DPRD Kota Bandung meminta proyek ducting rapi dan tidak membahayakan lalu lintas, sebelum akhir tahun. Akibat pengerjaan proyek ducting tersebut, beberapa pengendara terjatuh ke lubang jalan.
“Berkaitan proyek ducting sebelum akhir tahun, sudah rapi dan tidak membahayakan lalu lintas. Ini sesuai dengan arahan Pj. Wali Kota Bandung dan Polrestabes Bandung,” papar Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P usai Rapat Progress Update dan Rencana Penyelesaian Pembangunan Proyek Ducting di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 19 Desember 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, banyak masukan dari masyarakat terkait pekerjaan proyek ducting, sehingga menekankan kepada PT. BII dan dinas terkait untuk menyelesaikan dan merapikan sisa proyek aman dilewati.
“Ini menjadi evaluasi pengerjaan proyek ducting yang selama ini banyak masukan dari masyarakat. Sampai akhir tahun ini, harus betul-betul jalan-jalan tersebut bisa dilalui dan tidak mengakibatkan potensi-potensi kecelakaan,” tegasnya.
Komisi C juga mengingatkan agar pengerjaan ducting sesuai dengan SOP, terutama terkait keamanan dan rambu-rambu petunjuk. Mengingat dalam pengerjaannya dinilai masih minim rambu-rambu petunjuk dan peringatan bagi pengendara maupun warga.
“Dari PT BII sudah merespons bagus dan menekankan agar tidak terlalu berpotensi kecelakaan akibat proyek ducting. Untuk yang sudah selesai untuk segera ditutup dan yang belum selesai dipasang rambu-rambu,” katanya.
Hadir Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov.; AA Abdul Rozak S.Pd.I, M.Ag.; H. Andri Rusmana S.Pd.I., M.A.P.; Dr. Uung Tanuwidjaja S.E, M.M.; H. Sutaya S.H., M.H.; Iqbal Muhammad Usman S.I.P., S.H.; Nunung Nurasiah S.Pd.; dan Yoel Yosaphat, S.T. ***