BEKASI, PelitaJabar – Program penyaluran dana desa untuk penanganan COVID-19 ini telah dimulai sejak bulan April 2020 di berbagai daerah.
Salah satunya Kabupaten Bekasi, telah secara kontinyu menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk penanganan COVID-19.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan bank bjb Kantor Cabang (KC) Cikarang sebagai bank penyalur bantuan yang merupakan bagian dari program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini.
Setiap bulannya, bank bjb menyalurkan dana desa kepada sekitar 42 ribuan penerima yang tersebar di 180 desa se-Kabupaten Bekasi.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb turut serta memastikan program penyaluran dana desa ini berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
“Sesuai dengan komitmen kami dalam mendorong berbagai program pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah, bank bjb memberikan dukungan penuh agar program-program yang dijalankan dapat terlaksana sebaik-baiknya. Kami berharap manfaat dari program ini dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan menggerakkan perekonomian di daerah,” kata Widi.
Penyaluran dana melalui mekanisme pemanfaatan sarana electronic banking ini dipilih agar program berjalan secara efektif dan efisien, sehingga potensi kerumunan masyarakat dapat diminimalisir. Masyarakat dapat melakukan penarikan dana di ATM bank bjb bank lainnya yang terdekat selama 24 jam nonstop dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Pada saat pembagian fasilitas kartu ATM, bank bjb juga memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat agar tumpukan antrean dapat dihindari.
Penyaluran BLT dana desa untuk penanganan COVID-19 ini turut dihadiri oleh linmas, perangkat desa, petugas bank, perwakilan DPMD dan petugas keamanan sehingga suasana pembagian dipastikan berjalan kondusif.
Pencairan dana BLT ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 penyaluran BLT yang diterima berupa uang tunai senilai Rp600.000 per bulan yang dapat dicairkan melalui ATM bank bjb pada bulan April, Mei, dan Juni.
Sedangkan untuk tahap 2 penerima menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang dicairkan melalui ATM bank bjb pada Juli, Agustus, dan September. ***