JAKARTA, PelitaJabar– bank bjb menandatangani perjanjian kerja sama terkait Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi tahap I bank bjb senilai Rp500 miliar.
PUB II ditandatangani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko bank bjb Nia Kania dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini di Menara Taspen, Jakarta Rabu (12/02/2020).
Nia Kania mengatakan, jumlah pokok obligasi yang diterbitkan sebesar Rp500 miliar, terdiri dari dua seri. Yaitu seri A dan seri B.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rincian emisi PUB II Obligasi Subordinasi Tahap I bank bjb yang diterbitkan sebagai berikut: Pertama, jumlah obligasi seri A yang ditawarkan sebesar Rp132 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,60 persen per tahun.
Berjangka waktu lima tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Kedua, jumlah obligasi seri B yang ditawarkan sebesar Rp368 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35 persen per tahun, berjangka waktu tujuh tahun.
“Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo,” paparnya.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini menambahkan, dana dari hasil obligasi ini akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan ekspansi kredit sesuai dengan informasi pada prospektus penerbitan PUB II tersebut.
Dalam aksi korporasi ini, bank bjb menunjuk empat perusahaan penjamin pelaksana emisi efek (underwriter), yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Selain itu, PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan instrumen tersebut. ***