BANDUNG, PelitaJabar – Karena telah membantu masyarakat pada saat pandemi, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terima kasih kepada para Ketua Rukun Warga (RW).
‘Saya ucapkan terima kasih selama ini membantu. Saat penanganan pandemi Covid-19, termasuk vaksinasi,’ katanya Yana saat pengukuhan Ketua dan Pengurus Forum RW Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 19 Mei 2022.
‘Pemerintah membutuhkan dukungan juga kolaborasi bersama unsur organisasi eksternal dalam menyukseskan program pemerintah. Kami dari pemerintah butuh bantuan juga partisipasi termasuk Forum RW,’ imbuh Yana.
Berkat dukungan para pengurus RW, Yana menilai, situasi pandemi covid-19 di Kota Bandung relatif terkendali. Mulai dari proses vaksinasi hingga kasus yang melandai.
‘Situasi pandemi Covid-19 menunjukan sangat terkendali. Saat Februari 2022, puncak Omicron itu ada hingga 1.736 kasus. Kalau hari ini 1 bulan terakhir tidak lebih dari 10 kasus,’ bebernya.
Di luar itu, Yana mengucapkan selamat kepada pengurus Forum RW periode 2022-2027.
‘Kami harap Forum RW menjadi mata dan telinga kami (Pemkot) agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,’ ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Forum RW Kota Bandung, Lily Maulana menerangkan, Forum RW didirikan berdasarkan keberadaan ketua RT dan RW di Kota Bandung, yaitu Perwal 215 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
‘Kami sebagai wadah penerima aspirasi, usulan juga curhatan. Tentunya memahami tugas ini dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selama pandemi Covid-19, Forum RW telah melakukan sejumlah hal dalam membantu masyarakat.
‘Intinya tiap wilayah selamat dan sehat. Kita perhatikan kebutuhannya. Tentunya pembinaan dan aspirasi kepada masyarakat,’ katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengucapkan selamat kepada kepengurusan Forum RW masa bakti 2022-2027.
‘Semoga pengurus yang baru bisa menghadirkan program yang dibutuhkan para RW. Besar harapan bisa bekerja sama dengan kami (DPRD) dalam ruang lingkup pengawasan dan pembentukan perundangan,’ pungkasnya. ***