BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota Bandung menargetkan raih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun dari 9 sektor mata pajak. Namun hingga triwulan kedua tahun 2021, baru terealisasi Rp548 miliar atau sekitar 20,31 persen dari target yang ditetapkan.
Sembilan mata pajak daerah terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Hendryco A. Sapiie mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian belum berjalan lancar. Akibatnya, realisasi target PAD masih sangat kecil.
“Karena hotel, restoran, tempat hiburan masih banyak yang tutup. Kalau dari PBB memang tidak terasa. Tapi karena pendapatan mereka turun jadi secara tidak langsung pendapatan pajak kita juga menurun,” ungkapnya pada Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (17/06/2021).
Pajak hiburan misalnya, sektor ini menjadi sektor pajak terendah. Sebab menurut Hendryco, di masa pandemi masih banyak tempat hiburan yang ditutup. Dampaknya, pendapatan pun sangat minim.
Dari target Rp90 miliar baru tercapai Rp5,4 miliar atau sebesar 6,10 persen.
Hendryco menyebutkan, pendapatan pajak tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp937 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp215 miliar atau sebesar 30,97 persen. ***