Batal Jadi Sekda, Benny Bachtiar Gugat Walikota Bandung

- Penulis

Kamis, 25 April 2019 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cimahi Benny Bachtiar menggugat Wali Kota Bandung Oded M Danial ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Langkah itu diambil karena Wali Kota Bandung dituding tidak menjalankan surat rekomendasi pelantikannya menjadi Sekda Kota Bandung yang sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya menuntut kejelasan terkait posisi itu (Sekda). Sekarang saya melakukan tuntutan ke Wali Kota Bandung (Oded), karena sudah semestinya saya dilantik jadi Sekda sesuai dengan surat dari Kemendagri,” kata Benny, kamis (25/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan ke PTUN Bandung dilakukan semata-mata untuk mencari keadilan. Apalagi sekarang Oded M Danial telah melantik Emma Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.

Padahal dia sudah ditetapkan sebagai Sekda terpilih hasil dari proses seleksi terbuka dan telah mengantongi rekomendasi dari KASN, Gubernur Jabar, dan Kemendagri.

Menurutnya persoalan ini bukan masalah jabatan semata, tapi kepercayaan yang telah diberikan. Pihaknya ingin menegakan aturan sesuai dengan apa yang diamanatkan dari Kemendagri terkait pelantikan sekda.

Sebab, proses seleksi terbuka sekda yang diikutinya sudah sesuai dengan mekanisme dan amanat UU ASN Nomor 5 tahun 2014 yang independen dan jujur.

“Saya tidak ingin aturan itu dicederai dengan hal yang tidak perlu, apalagi sudah ada perintah dari pusat soal pelantikan tapi malah diabaikan. Itu artinya ada pembangkangan kepada perintah undang-undang,” tegasnya.

Andaikan dirinya mengetahui kondisinya akan seperti ini, maka tidak perlu dilakukan seleksi terbuka. Sebab hasilnya tidak sesuai dengan kesepakatan dimana seharusnya dirinya yang dilantik menjadi Sekda Kota Bandung terpilih.

Hal itu legal dan sah sesuai peraturan perundang-undangan dimana prosesnya pun dilakukan secara jujur.

Untuk itu dirinya meminta Kemendagri dan Gubernur Jabar juga turut menyelesaikan masalah ini.

“Terpilihnya saya atas kesepakatan Mang Oded dan Kang Emil (Ridwan Kamil) yang saat itu menjabat wali kota. Bahkan yang menunjuk saya sebagai sekda terpilih adalah Oded M Danial bukan Ridwan Kamil, jadi jika ada anggapan saya dipilih Ridwan Kamil itu salah besar,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival
Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik
Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh
Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung
Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:10 WIB

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 April 2025 - 07:08 WIB

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 April 2025 - 06:58 WIB

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 April 2025 - 06:46 WIB

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Berita Terbaru

FEATURED

Pesan Dankodiklatau di Upacara Latihan Survival

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:10 WIB

FEATURED

Asmul Dorong Bandung Jadi Pusat Tenaga Pendidik

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:08 WIB

FEATURED

Andri & H Sutaya Tinjau Banjir Gumuruh

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:58 WIB

FEATURED

Toni Dukung Bandung Nyaah Ka Indung

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:46 WIB

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB