KAB. BANDUNG, PelitaJabar – Walau sudah jelas larangan mudik, namun masih saja ada masyarakat yang bandel.
Satlantas Polrestabes Bandung meminta Bus yang membawa 40 penumpang karyawan PT Astra tujuan Cilacap, untuk memutar balik, Sabtu malam (08/05/2021).
“Setelah kita selidiki, ada sekitar 40 karayawan dan kita minta sopir putar balik, karena melanggar aturan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran,” papar Kepala Pos Pelayanan Cileunyi Kompol Wahyo disela kegiatan pemantauan di Cileunyi Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, dimana setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antar kota/Kabupaten/ provinsi/negara untuk tujuan mudik.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6-17 Mei 2021, Sedangkan pengetatan dilakukan sejak 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Rls
foto ilustrasi. net