GARUT, PelitaJabar – Tinggqal beberapa pekan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Garut 2024, suhu politik kian memanas. Pasalnya, dalam satu pekan terakhir ini perang di media sosial dengan maraknya kampanye hitam yang dinilai saling menjatuhkan antar pendukung pasangan calon disesalkan berbagai kalangan.
Yogi Iskandar, Ketua DPD Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut merasa prihatin dengan beberapa postingan di media sosial terkait kampanye hitam yang dinilai mencederai demokrasi dalam kontestasi Pilkada Garut 2024 ini.
Menurut Yogie, tindakan dengan cara melakukan kampanye hitam yang menyerang antar Paslon itu hanya didasari sekedar asumsi atau penggiringan opini ke publik tanpa data yang jelas ataupun saling menjatuhkan tidak mencerminkan nilai nilai demokrasi dan sentimen pribadi belaka.
Bahkan, kata Yogie justru kampanye hitam yang dilakuan telah melanggar etika dan rendahnya intelektual.
Dirinya menyebutkan, ada beberapa unggahan video yang kini beredar di media sosial dan menjadi viral di publik
Salah satu contoh dalam kasus video yang beredar konten yang dibuat narasinya dinilai telah menyudutkan salah satu paslon 01 terkait soal Kartu Someah sebagai salah satu jargon dati paslon 01.
Dalam video tersebut yang diproduksi oleh oknum pihak pihak yang menyebarkan tanpa data yang jelas dan akurat.
“Serangan narasi yang dilontarkan terkesan menyudutkan salah satu paslon 01 dalam pembunuhan karakter. Tindakan seperti ini menunjukkan betapa rendahnya kualitas kampanye yang mereka usung, karena hanya mengandalkan isu dan rumor tanpa dukungan fakta atau data yang jelas,” ujar aktifis muda disela Talk Show Garut Dalam Genggaman di Five Hotel, Senin 4 Nopember 2024.
Ia juga mengkritik narasi kampanye hitam yang dilakukan tanpa dasar data yang akurat dan lebih mengedepankan tendensius justru akan memicu kebingungan dan ketidakpercayaan dimata publik. Hal ini akan merusak suasana damai dalam Pilkada.
Oleh karena itu, Yogi meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindak tegas segala bentuk pelanggaran pemilu, serta mengusut kampanye hitam yang bernada provokasi.
“Tindak tegas perlu dilakukan oleh Bawaslu dan berikan sanksi kepada pelaku kampanye hitam tidak hanya merusak reputasi calon, tetapi juga merusak kredibilitas pemilu secara keseluruhan,” harap dia.
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak setiap konten atau video yang berisi ujaran kebencian atau fitnah yang menyudutkan salah satu calon.
“Segala bentuk kampanye yang mengandung fitnah dan kebencian harus dihentikan. APH perlu bertindak cepat agar isu ini tidak meluas dan merusak citra Pilkada,” tegasnya.
Sehingga langkah yang diambil oleh aparat ini akan menjadi efek jera bagi para pelaku kampanye hitam.
“Berharap masyarakat untuk lebih cerdas dan selektif dalam menerima informasi selama ini tidak mudah percaya, terprovokasi oleh isu isu yang tidak jelas akurasi data sumbernya,” pungkas Yogie. Jang