Bayar Tagihan Bulanan Dengan bjb POIN

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tak perlu bingung dengan berbagai tagihan bulanan, pasalnya nasabah bank bjb kini dapat membayar hanya dengan bjb POIN.

Nasabah dapat memperoleh poin setelah melakukan bermacam jenis transaksi digital seperti pembelanjaan di mesin EDC merchant, beli pulsa di bjb DIGI & mesin ATM & mesin EDC, top up eCommerce, bayar TV berlangganan, bayar PDAM, pembelian paket data internet, transfer antar bank, dan transaksi lainnya.

Perhitungan poin dilakukan berdasarkan akumulasi semua rekening Nasabah (apabila Nasabah memiliki lebih dari 1 Rekening). Minimal transaksi Rp20.000, nasabah akan mendapatkan 1 poin untuk transaksi purchase di EDC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap transaksi bayar/beli & transfer antar bank di e-channel bjb (NET, SMS, Mobile, ATM & EDC) akan mendapatkan 1 poin. Registrasi & Aktivasi bjb DIGI (NET, SMS, Mobile) akan mendapatkan 5 poin. Nasabah juga akan mendapatkan 1 poin tambahan jika dalam 30 hari bertransaksi minimal 10 kali atau nominal Rp10 juta dengan masa aktif poin 12 bulan.

Program bjb POIN ini dapat dinikmati oleh nasabah yang memiliki Tabungan Tandamata, Tabungan Tandamata Gold, Tabungan Tandamata Bisnis, Tabungan Simpeda, Tandamata Sertifikasi Guru, Tandamata Purnabakti Taspen, Tabungan Simpel, Tabungan BSA, Tandamata Purnabakti, Tandamata (TKI), Tandamata My First, dan Tabunganku.

Untuk dapat mengikuti program ini, nasabah harus registrasi akun bjb POIN di https://bjbpoin.bankbjb.co.id. Masukkan nomor rekening & tanggal lahir untuk verifikasi, serta membuat Nama Pengguna (User) & Kata Sandi (Password) untuk mendapatkan akses ke dalam Website bjb POIN.

Nasabah yang sudah registrasi dapat melihat jumlah poin di akun bjb POIN serta melakukan penukaran dengan hadiah yang telah ditentukan sesuai jumlah poin terkumpul. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB