TINDAK TEGAS : Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku begal di Kota Bandung. Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, PelitaJabar – Aksi begal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, salah satu warga menjadi korban pembegalan di Jalan Sukarajin 1, RT 08 RW 13 Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Senin, 2/5/2022 dini hari.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., prihatin dan meminta kepada Polrestabes Bandung untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi begal di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Tentunya saya doakan agar korban segera pulih baik fisiknya dan psikologisnya. Selain itu, saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas seperti kasus begal ini agar kejadian ini tidak terulang,’ kata Achmad, Rabu, 4 Mei 2022.
Dia pun berharap pihak kepolisian dapat membongkar kawanan begal di Kota Bandung hingga ke aktor intelektual yang merancang aksi begal.
‘Saya yakin pasti ada aktor intelektualnya dalam aksi begal ini dan harapannya ini bisa diungkap oleh kepolisian dengan bantuan dari semua pihak termasuk dari berbagai laporan warga. Jadi bila warga masyarakat merasa curiga terhadap aktifitas yang dinilai tidak benar dan mengarah ke aksi kriminalitas harap langsung lapor kepada petugas kepolisian,” katanya.
Menurut Achmad, bila ini dibiarkan tentunya akan berdampak buruk terhadap citra Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat yang dinilai tidak aman.
‘Banyak warga mengeluhkan soal ini yang membuat Kota Bandung tidak aman. Apalagi masih banyak warga yang beraktifitas pada malam hari saat pulang kantor di atas pukul 22.00 malam. Ini kan bisa juga berakibat pada citra Kota Bandung sebagai Kota Wisata jadi wisatawan bisa aja jadi takut kalau keluar malam. Jadi mari bersama-sama kita lawan aksi begal ini agar tidak terjadi lagi di Kota Bandung,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan siskamling digiatkan kembali terutama di titik rawan aksi begal. Hal ini dilakukan juga untuk meminimalisir aksi begal di Kota Bandung. ***