BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Salah satunya membentuk Jabar Crisis Centre Covid-19.
“Alur ini agar pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar melalui satu pintu. Itu akan membuat penanganan lebih cepat dan tepat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/03/20).
Dikatakan, masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak nafas, dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 harus memeriksakan kondisi ke Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar, diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.
“Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan,” katanya.
Berli melanjutkan, pasien yang masuk pengawasan akan dirawat di rumah sakit dan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala dan keluhan.
“Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel. Kemudian menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak,” ucapnya.
Nantinya, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.
“Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19,” pungkasnya.
Berikut Nomor Hotline COVID19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306 dan Emergency Kesehatan 119