BANDUNG, PelitaJabar — Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melahirkan hari Jumat (19/4) lalu.
Neneng yang berstatus tahanan titipan KPK di Rutan Perempuan Bandung, merupakan terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Menurut Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis, proses pengajuan sudah sejak jauh hari diajukan oleh Neneng ke Majelis Hakim Tipikor.
“Kami pihak Rutan menerima Surat penetapan hakim, agar dikembalikan ke KPK, karena posisi tahanan KPK,” katanya, Selasa, (23/4).
Terkait berapa lama Pembantaran tersebut,menjadi kewenanangan KPK. “Itu disesuaikan dengan kebutuhan, karena yang bersangkutan kondisinya seperti apa juga kan, berapa, lamanya tentatif ,” tambahnya.
Terkait status kehamilan, pihak Rutan bertanggung jawab kepada tahanan yang hamil.
“Karena status tahanan KPK, kami hanya memeriksakan saat didalam Rutan, kan melahirkan diluar Rutan jadi bukan tanggung jawab kami,” terangnya.
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sendiri, dibawa ke Rumah Sakit sesuai rujukan KPK pada Kamis lalu.
“Hari Kamis ya tanggal 18 april 2019, menggunakan ambulance milik KPK saat jam kerja,” pungkas Lilis. Rief