BANDUNG, PelitaJabar – Belasan pelanggar asusila diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat Operasi Penindakan Yustisial Selasa, 27 Mei 2025 malam.
Hasilnya, sebanyak 17 orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam praktik asusila, baik secara langsung maupun melalui aplikasi digital sebagai perantara.
“Kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena beberapa tempat diduga dijadikan lokasi untuk aktivitas asusila,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi penginapan.
“Mereka kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” kata Idris.
Satpol PP berhasil menyita 213 botol minuman beralkohol berbagai golongan dan melakukan penyegelan ulang terhadap kedua kios tersebut.
Para pelanggar mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). ***