Berantas Judol, Telkomsel Dukung Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ hadir di Arcamanik Sport Center, Minggu (20/7) dengan olahraga pagi, mobil edukasi bahaya judi online, fasilitas konseling, serta edukasi. PJ/Dok

Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ hadir di Arcamanik Sport Center, Minggu (20/7) dengan olahraga pagi, mobil edukasi bahaya judi online, fasilitas konseling, serta edukasi. PJ/Dok

BANDUNG, PelitaJabar -Berantas praktik judi online (judol), Telkomsel mempertegas komitmennya menerapkan pilar social and governance pada prinsip keberlanjutan ESG dengan mendukung kampanye ‘Judi Pasti Rugi’.

Melalui Aliansi Judi Pasti Rugi yang diinisiasi GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia, kampanye ini juga didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI (KOMDIGI).

“Dukungan Telkomsel pada kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ selaras dengan program edukasi dan peningkatan literasi digital Internet BAIK serta program privasi & perlindungan data Telkomsel Jaga Data,” beber  Manager Corporate Communications Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Trendy Bregantoro Isnandiko, Rabu 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Telkomsel terus berupaya menjalin kolaborasi strategis untuk mengakselerasi kemajuan masyarakat Indonesia.

“Kami ingin menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup akses dan memberantas situs ilegal judi daring. Selain itu, langkah ini sekaligus mewujudkan komitmen Telkomsel untuk melindungi pelanggan dari ancaman kejahatan siber, menguatkan sinergi bersama GoTo Group melalui GoPay, serta mendukung terwujudnya ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.” kata Trendy.

Telkomsel mengajak masyarakat melalui tagar #BersatuKitaLapor agar aktif melaporkan situs, akun, atau nomor HP yang digunakan untuk praktik judi online sebagai langkah nyata memutus jerat judi online di masyarakat.

“Pelanggan dapat melaporkan nomor tersebut melalui kanal layanan Telkomsel seperti contact center 188, email cs@telkomsel.com, media sosial @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook serta titik pelayanan GraPARI,” pungkasnya.

Sepanjang 2025 Telkomsel mendukung Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ di sejumlah titik seperti Jakarta (6/7), Bekasi (13/7), serta Surabaya (24/8).

Informasi lanjut bisa diakses melalui sosial media @judipastirugi di Instagram, Tiktok, dan Facebook. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB