BANDUNG, PelitaJabar – Guna membersihkan Aparatur sipil negara (ASN) yang nakal dan bermain ‘jalur belakang’ atau kongkalikong, Pemerintah Kota (Pemkot) kembali membahas peningkatan indeks sistem merit untuk penilaian di tahun 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di tahun 2020 tentang sistem merit di Kota Bandung memperoleh nilai 332,5. Sebelumnya, penilaian mandiri sistem merit di lingkungan Kota Bandung 27 Desember 2021 memperoleh nilai 365,5.
‘Lalu, dilakukan verifikasi oleh tim KASN, dan ternyata hasilnya tidak jauh berbeda yakni 332,5,’ ujar Yana saat rapat evaluasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia dan KASN, Senin, 14 Februari 2022.
Karena itu, Yana berupaya melakukan perbaikan segala aspek dengan penerapan sistem merit pada manajemen aparatur sipil negara.
Terpilihnya sebagai daerah kategori terbaik, Komisioner KASN, Mustari Irawan berharap, Kota Bandung bisa menjadi benchmark untuk memotivasi daerah lain.
‘Mudah-mudahan Kota Bandung bisa menjadi benchmark untuk daerah lain dalam mengembangkan kinerja ASN mereka. Sehingga tidak ada lagi unsur-unsur seperti black campaign atau KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, sistem merit ASN sangat membantu dalam penilaian kinerja para ASN di seluruh instansi pemkot Bandung.
‘Tidak boleh berbasiskan aspek lain, seperti kedekatan, afiliasi politik, gender, suku, dan lainnya. Karena 2020 kita mendapatkan kategori sangat baik, maka penilaian dilakukan sebanyak sekali dalam dua tahun,’ pungkasnya. ***