BANDUNG, PelitaJabar – Tindak kekerasan terus dialami awak media. Kali ini, dua wartawan di Kabupaten Karawang, disekap dan disiksa oleh salah seorang pejabat berinisial A.
Kedua jurnalis itu adalah Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustika. Mereka berdua mendapat siksaan bahkan dicekokin minuman keras hingga air kencing.
Menanggapi hal itu, PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurut Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
‘Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,’ kata Hilman Selasa 20 September 2022.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kronologis Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk.
Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas.
Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulanh karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. ***