BKKBN & OPD KB Sepakati 6 IKU

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan organisasi perangat daerah (OPD) kabupaten/kota yang membidangi progam pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) atau OPD KB, menyepakati enam indikator kinerja utama (IKU) untuk tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari tujuh hasil penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 pada 28-29 Februari 2024.

Komitmen kinerja tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno atas nama seluruh kepala OPD KB se-Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKU juga turut ditandangani seluruh Kepala OPD KB yan hadir pada kegiatan rakerda.

“Mengacu pada visi penduduk tumbuh seimbang (PTS), telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 27 OPD KB Kabupaten/Kota. Kontrak kinerja merupakan beberapa target yang menjadi IKU dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana bagi kabupaten dan kota,” beber Suwarso.

Pertama, mempertahankan angka kelahiran total (TFR) Jawa Barat pada replacement level, yakni sebesar rata-rata 2,05 anak per wanita.

Dengan catatan, bagi kabupaten atau kota yang telah berada di bawah replacement level untuk dapat mempertahankan tingkat fertilitasnya.

Adapun bagi kabupaten dan kota yang masih berada di atas 2,1 untuk dapat menerapkan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk.

Kedua, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) menjadi 63,64 persen.

Ketiga, menurunkan angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) menjadi 9,59 persen.

Keempat, menurunkan angka kelahiran pada remaja (ASFR 15-19) menjadi maksimum 21 kelahiran per 1000 remaja perempuan usia 15-19 tahun.

Kelima, meningkatkan median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 21,63 tahun. Keenam, meningkatkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan skor indeks pembangunan keluarga (iBangga) dalam klasifikasi berkembang menjadi 64,55.

Selain itu, para kepala OPD juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Yakni, dengan cara melakukan upaya percepatan pencapaian target indikator intervensi sensitif pada 2024. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB