SOREANG, PelitaJabar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyiapkan dokumen Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini mengungkapkan, dokumen cetak biru guna mewujudkan acuan dalam implementasi pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Di tingkat nasional, dokumen blueprint diharapkan akan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemda diharapkan memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota,” kata Lisna disela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 di Soreang, Kabupaten Bandung, 9-12 September 2024.
Upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, dilakukan untuk menetapkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Rakortek sendiri bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan komitmen dari pengelola program Bangga Kencana, khususnya bidang pengendalian penduduk tingkat pusat dan provinsi terkait manajemen program dalam rangka untuk mencapai target RPJMN dan Rencana Strategis 2025-2029.
“Terkait pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan, Rakortek juga mengagendakan adanya review terhadap Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK). Ini penting karena kependudukan memegang peran sentral dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan,” pungkasnya. ***