BNN Jabar Ungkap Tempat Produksi Gorilla 3 Kilogram

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2019 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Setelah Polda Jabar berhasil menangkap produsen narkoba jenis gorilla yang dilakukan pelajar berinisial MRF, akhir Februari lalu, jajaran BNN Provinsi Jabar kembali mengungkap produsen gorila, oleh tiga pelaku, dua diantaranya berstatus pelajar.

Selain memproduksi,  juga menjualnya secara online. Pelaku berinisial MZF alias Z (19) pelajar, MAKW alias A (19) dan DAR (19) yang juga berstatus pelajar.

“Dua yang pelajar, MZF dan DAR. Dalam melakukan penjualan narkoba, mereka menjualnya melalui media sosial Instagram dan aplikasi layanan jual beli Tokopedia,” jelas Kabid Pemberantasan BNN Jabar, AKBP Daniel Kartiandago, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, selasa (19/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini menurut Daniel, berawal dari penggebrekan di rumah pelaku berinisial MZF, Jalan Komplek Griya Bandung Indah, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada 15 Maret 2019 lalu.

“Dari tersangka MZF, tim mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi bahan dasar pembuatan gorilla yang diantaranya 10 paket zat kimia, dua paket tembakau murni dan satu jerigen sisa alkohol murni,” paparnya.

Dari situ, tim pun lakukan pengembangan terhadap jaringan MZF.

“Di tanggal yang sama, tim lakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya di salah satu rumah makan berinisial MAKW dan DAR,” ucap Daniel.

Saat diamankan, tim lakukan penggeledahan ke salah satu apartemen di wilayah Bandung Kidul, Kota Bandung. Apartemen tersebut diduga menjadi tempat ketiga pelaku memproduksi gorilla tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan 10 bungkus zat kimia, 2 bungkus tembakau murni, dan satu jerigen alkohol serta alat-alat meracik tembakau gorila. Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyidikan,total barang bukti sebanyak 3 kilo,” tambahnya.

Sementara dari pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya sudah menjalankan bisnis ini selama enam bulan.

“Enam bulan mereka melakukan bisnisnya. Adapun yang menjadi wilayah pemasarannya, di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Dari pengakuan para tersangka, mengaku motifnya ekonomi.

“Sejauh ini motifnya ekonomi, karena selama enam bulan para tersangka ini bisa membayar sewa apartemen, dan bisa membeli alat elektronik,” tutup Daniel. Rief

Komentari

Berita Terkait

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP
Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:41 WIB

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Berita Terbaru

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB

FEATURED

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Jul 2025 - 11:49 WIB

FEATURED

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:41 WIB