BANDUNG, PelitaJabar – Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHOyakni 60 persen.
Pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.
“BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor DPRD Jabar, Bandung, Jumat (30/7/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.
“Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro,” ucapnya.
Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Kang Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.***