BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mentargetkan 4000 masjid di Kota Bandung akan mendapatkan sertifikat.
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan sertifikat tanah bagi 4.000 masjid di Kota Bandung. Hal itu juga sebagai perwujudan janji politik di masa kepemimpinan Oded-Yana.
“Ini juga sebagai janji politik. Ditargetkan 4.000 masjid diharapakan memiliki sertifikat. Dengan ini kepastian hak di masjid itu semakin baik,” jelasnya disela penyerahan sertifikat kepada Masjid Dzulkarnain, Kecamatan Arcamanik, Jumat 21 Mei 2021.
Masjid dengan lahan 200 meter persegi itu, mampu menampung sekitar 100 jemaah.
Pemberian sertifikat tersebut, sekaligus persemian masjid oleh Yana Mulyana.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya ucapan terima kasih dan apresiasi kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik masyarakat yang digagas oleh kantor BPN,” tambah Yana.
Yana mengatakan sertifikat ini tanpa dipungut biaya.
“Meskipun semua gratis, Pemkot Bandung siapkan anggaran untuk sisi lainnya. Mudah-mudahan langkah baik,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandido Alepudin berharap, masjid-masjid di Kota Bandung bisa memperoleh sertifikat. Ada sekitar 4.000 masjid yang ditargetkan memperoleh sertifikat.
“Insyaallah jika ada sertifikat, sudah di lindungi oleh negara. Saya ingin Bandung semua masjid bisa di sertifikat,” harapnya.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, pemberian sertifikat kepada masjid merupakan berkah yang harus disyukuri. ***