BANDUNG, PelitaJabar -Tak perlu menunggu lama dan bertele tele, dengan layanan Sekedap dari Pemkot Bandung, pelaku usaha yang belum memikili Surat Induk Berusaha, dengan mudah didapat.
Hadirnya layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) Goes To Bandung 10.000 NIB (Nomor Induk Berusaha), membuat warga beramai-ramai datang ke kecamatan.
Inovasi tersebut bisa didapatkan di seluruh kecamatan di Kota Bandung hingga November nanti.
“NIB ini sebagai langkah awal bagi para pelaku usaha untuk melanjutkan perizinan-perizinan selanjutnya seperti PIRT, BPOM, sertifikasi halal dan lain-lain,” papar Ketua Penyelengaraan Pelayanan Penanaman Modal, Dicky Surya Lora, Rabu 18 Oktober 2023.
Dicky mengungkapkan, layanan Sakedap ini sudah berjalan sejak awal tahun 2023 dan berlangsung sampai 30 November nanti.
“Kami berkolaborasi dengan Kemenag untuk pembuatan serifikasi halalnya. Alhamdulillah sampai hari ini di Kecamatan Lengkong warganya sangat antusias. Apalagi di Kecamatan Lengkong ini banyak sentra kulinernya,” ujar Dicky.
Sedangkan Camat Lengkong, Aniya Rachmawati mengapresiasi layanan Sakedap ini.
“Alhamdulilah dengan adanya Layanan Sakedap untuk pembuatan NIB hari ini di Kecamatan Lengkong, sangat membantu sekali. Di sini banyak sentra kulinernya. Tentu sangat membantu para pelaku usaha khususnya di Kecamatan Lengkong,” ucapnya.
Salah satu warga bernama Ira yang memiliki usaha Minuman Cuka Buah di Kecamatan Lengkong, merasa sumringah.
“Saya bikin NIB ini mudah dan cepat sekali pelayanannya gak perlu antri lama. Lewat layanan Sakedap di Kecamatan ini sangat membantu sekali mudah,dekat dan praktis,” pungkasnya singkat.
Bagi warga yang belum memiliki NIB, kunjungi layanan Sakedap di Kecamatan terdekat dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin atau @humas_bandung. ***