Capai Rp 4,2 Milyar, GGW Desak Aparat Selidiki Dugaan Korupsi Rumdin Wabup Helmy

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabarGarut Governace Watch (GGW) menyesalkan lambannya penanganan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wakil Bupati Garut Helmy Budiman soal sewa menyewa rumah pribadi dijadikan rumah dinas selama kurun waktu hampir 7 tahun diperumahan elit vila Intan Cluster Guntur, Tarogong Kaler – Garut.

Menurut Sekjen GGW, Agus Sugandhi, penyalahgunaan wewenang maupun anggaran sewa menyewa dari APBD Garut selama ini jelas terindikasi dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilihat dari kasusnya sih sudah jelas terindikasi dugaan korupsinya yang merugikan keuangan daerah selama kurun waktu tujuh tahun. Aparat penegak hukum jangan menunggu adanya laporan dari LSM atau para aktifis pegiat anti korupsi, sedangkan dari pemberitaan beberapa media masa juga dapat dijadikan bukti awal dilakukan penyelidikan,” kata Agus kepada PJ, Senin (29/04/2024).

Kasus sewa menyewa rumah pribadi dilakukan secara sistemik, karena dipastikan banyak pejabat terkait yang terlibat termasuk mantan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Betapa tidak, tegas Agus, selama hampir tujuh tahun di anggarkan untuk biaya sewa rumah pribadi dari kocek APBD. Sedangkan, Pemkab Garut sendiri sudah menyediakan rumah dinas sesuai ketentuan perundang undangan yakni di jalan Patriot Garut.

Namun, dirinya merasa heran Bupati Garut dan jajarannya bawahannya justrru terkesan bungkam soal kasus tersebut.

“Bupati Garut itu sudah banyak kesalahan dan terindikasi korupsi termasuk sewa menyewa rumdin Wakil Bupati. Makanya saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan usut tuntas biar kasus itu terang benderang dimata publik,” tandas aktifis pegiat anti korupsi ini.

Agus juga meminta kepada penjabat Bupati Garut saat ini secara kebijakannya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat terkait yang mengetahui hal itu.

“Pj Bupati harus berani memanggil Sekda soal kasus sewa menyewa jangan menunggu laporan saja, karena soal ini publik atau kalangan masyarakat sudah mengetahuinya,” tegasnya.

Dia juga mendesak APH segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas soal sewa rumdin Wabup Garut.

Seperti diberitakan beberapa kali di online ini, sewa rumdin Wabup, selama tujuh tahun dianggarkan melalui APBD Garut yang disimpan di Bagian Umum Setda mencapai Rp. 180 juta pertahunnya melalui kode rekening operasional Wakil Kepala Daerah.

Dimana biaya sewa setiap bulannya di perumahan elit Vila Intan cluster Guntir No. 19-20 milik pribadi Helmy Budiman dibayar sebesaar Rp. 24 juta/bulannya.

Rumah pribadi milik Helmy Budiman yang dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati di perumahan elite Vila Intan Cluster Guntur – Tarogong Kaler Garut terus menuai polemik menjadi sorotan publik.

Padahal, Pemkab Garut sudah menyediakan rumah dinas Wakil Bupati di jalan Patriot Garut yang kini di jadikan sebagai rumah dinas Sekda Garut.

Berbagai kalangan menilai disinyalir sewa menyewa tersebut sudah berlangsung lebih dari enam tahun sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2023 lalu terindikasi adanya dugaan korupsi mencapai Rp. 4,2 milyar tersebut. Jang

Komentari

Berita Terkait

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB