Capai Rp 4,2 Milyar, GGW Desak Aparat Selidiki Dugaan Korupsi Rumdin Wabup Helmy

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabarGarut Governace Watch (GGW) menyesalkan lambannya penanganan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wakil Bupati Garut Helmy Budiman soal sewa menyewa rumah pribadi dijadikan rumah dinas selama kurun waktu hampir 7 tahun diperumahan elit vila Intan Cluster Guntur, Tarogong Kaler – Garut.

Menurut Sekjen GGW, Agus Sugandhi, penyalahgunaan wewenang maupun anggaran sewa menyewa dari APBD Garut selama ini jelas terindikasi dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dilihat dari kasusnya sih sudah jelas terindikasi dugaan korupsinya yang merugikan keuangan daerah selama kurun waktu tujuh tahun. Aparat penegak hukum jangan menunggu adanya laporan dari LSM atau para aktifis pegiat anti korupsi, sedangkan dari pemberitaan beberapa media masa juga dapat dijadikan bukti awal dilakukan penyelidikan,” kata Agus kepada PJ, Senin (29/04/2024).

Kasus sewa menyewa rumah pribadi dilakukan secara sistemik, karena dipastikan banyak pejabat terkait yang terlibat termasuk mantan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Betapa tidak, tegas Agus, selama hampir tujuh tahun di anggarkan untuk biaya sewa rumah pribadi dari kocek APBD. Sedangkan, Pemkab Garut sendiri sudah menyediakan rumah dinas sesuai ketentuan perundang undangan yakni di jalan Patriot Garut.

Namun, dirinya merasa heran Bupati Garut dan jajarannya bawahannya justrru terkesan bungkam soal kasus tersebut.

“Bupati Garut itu sudah banyak kesalahan dan terindikasi korupsi termasuk sewa menyewa rumdin Wakil Bupati. Makanya saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan usut tuntas biar kasus itu terang benderang dimata publik,” tandas aktifis pegiat anti korupsi ini.

Agus juga meminta kepada penjabat Bupati Garut saat ini secara kebijakannya melakukan pemanggilan terhadap para pejabat terkait yang mengetahui hal itu.

“Pj Bupati harus berani memanggil Sekda soal kasus sewa menyewa jangan menunggu laporan saja, karena soal ini publik atau kalangan masyarakat sudah mengetahuinya,” tegasnya.

Dia juga mendesak APH segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas soal sewa rumdin Wabup Garut.

Seperti diberitakan beberapa kali di online ini, sewa rumdin Wabup, selama tujuh tahun dianggarkan melalui APBD Garut yang disimpan di Bagian Umum Setda mencapai Rp. 180 juta pertahunnya melalui kode rekening operasional Wakil Kepala Daerah.

Dimana biaya sewa setiap bulannya di perumahan elit Vila Intan cluster Guntir No. 19-20 milik pribadi Helmy Budiman dibayar sebesaar Rp. 24 juta/bulannya.

Rumah pribadi milik Helmy Budiman yang dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati di perumahan elite Vila Intan Cluster Guntur – Tarogong Kaler Garut terus menuai polemik menjadi sorotan publik.

Padahal, Pemkab Garut sudah menyediakan rumah dinas Wakil Bupati di jalan Patriot Garut yang kini di jadikan sebagai rumah dinas Sekda Garut.

Berbagai kalangan menilai disinyalir sewa menyewa tersebut sudah berlangsung lebih dari enam tahun sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2023 lalu terindikasi adanya dugaan korupsi mencapai Rp. 4,2 milyar tersebut. Jang

Komentari

Berita Terkait

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB