BANDUNG, PelitaJabar – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menandatangani pakta integritas dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (3/02/2020).
“Pakta integritas ini hanya menguatkan atau memperbarui untuk kepala dinas (OPD) dan stafnya supaya ada dalam jalur yang benar, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Sehingga sesuai dengan harapan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bebas dari korupsi,” jelas Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul ulum di Aula Barat Gedung Sate Bandung.
Bersama para kepala OPD, Uu menandatangani pakta integritas secara simbolis di spanduk pada acara ‘Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat’
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada pegawai yang melakukan korupsi akan menghambat pembangunan visi dan misi kami untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” ucap Uu.
Pencanangan tersebut merupakan bagian dari upaya menuju pemerintahan berkelas dunia yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Kepala Inspektorat Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan, pembangunan ZI merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Dengan begitu, para aparatur pemerintah bisa memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan profesional.
Hingga kini, baru ada satu perangkat daerah di lingkungan Pemda Provisni Jabar yang memperoleh predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Diharapkan setelah acara ini kita bersama-sama akan mendorong percepatan pencapaian target setiap perangkat daerah untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, sehingga pada puncaknya kita bersama-sama akan mencapai tujuan bersama, yaitu seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat mendukung program Tahun Reformasi Birokrasi Juara,” kata Ferry.
Kepala DPMPTSP Dadang Mohamad Masoem menuturkan, predikat WBK yang diperoleh pihaknya merupakan proses panjang sejak 2017 lalu.
“Kita harus memulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kemudian apakah diikuti atau tidak SOP, kemudian dari durasinya dan tingkat pelaporan dari masyarakat tentang apakah ada suap atau tidak di kantor kami,” pungkasnya. Mal