BANDUNG, PelitaJabar – Guna mencegah dan menekan stunting, BKKBN Jawa-Barat mengembangkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) versi 2.0 kepada para Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Jabar.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu akan digunakan oleh para Tim Pendamping Keluarga, yaitu kader PKK, kader KB, dan bidan dalam upaya mencegah stunting.
“Hadirnya Elsimil 2.0 adalah penyempurnaan dari Elsimil 1.0. Jadi karena saat ini era digital, maka kita harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar Ketua PKK JABAR saat meluncurkan penggunaan aplikasi di Kick Off Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Elsimil Versi 2.0 di Hotel Aston Tropicana, Kota Bandung, Kamis (22/6/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Elsimil 2.0 merupakan pengembangan Elsimil 1.0. Awalnya hanya mendata riwayat kesehatan calon pengantin. Namun kini aplikasi ini juga dapat mendata riwayat kesehatan para ibu hamil, pascapersalinan dan baduta (anak usia bawah dua tahun).
Melalui aplikasi tersebut akan diketahui masyarakat yang rentan dan berisiko stunting sekaligus dilakukan penanganan secara maksimal melalui Tim Pendamping Keluarga.
Selain itu, data dari Elsimil juga menjadi acuan terbitnya sertifikat yang menerangkan bahwa calon pengantin berisiko melahirkan bayi stunting atau tidak.
Jika calon pengantin berisiko tetap bisa melangsungkan pernikahan tetapi dalam pendampingan TPK. Misalnya dengan menunda dulu kehamilan pertamanya, sampai kondisi calon ibu dinyatakan siap hamil, agar bayi yang lahir sehat.
“Kalau ada apa-apa respons harus cepat ditindaklanjuti sesegera mungkin,” lanjut Atalia.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Roswandi berharap, dengan adanya Elsimil versi 2.0 ini, percepatan penurunan stunting di Jawa Barat khususnya dapat semakin massif diimplementasikan.
“Diharapkan dengan Elsimil versi 2.0 ini dari sisi penggunaan lebih user friendly, dan bisa menjangkau khalayak sasaran yang lebih luas lagi. Serta ini juga diharapkan bisa memenuhi amanat Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” pungkasnya.
Hadir Kepala Bappedajabar, Iendras yang juga Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat, @bkkbnofficial, stakeholder dan mitra kerja lainnya. ***