Ciptakan Cashless Society, bjb Rancang Uang Virtual

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna memenuhi kebutuhan uang elektronik, bank bjb merancang uang elektronik DigiCash. Sebagai alat bayar, DigiCash dapat digunakan di berbagai merchant yang telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kelebihan lain dari bjb DigiCash, juga dapat digunakan untuk pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, dan dikonversi menjadi simpanan di tabungan bank bjb dan transfer uang elektronik antar bank. DigiCash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB sehingga DigiCash terasa lebih serba guna.

“bank bjb telah merancang uang virtual bjb DigiCash ini agar dapat dimanfaatkan seramah mungkin bagi pengguna. Kepraktisan dan kemudahan dalam bertransaksi dengan menggunakan bjb DigiCash adalah garansi yang kami tawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb, maupun bukan. Kami berharap bjb DigiCash ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan beragam kemudahan yang ditawarkan, sehingga visi akan terciptanya cashless society di Indonesia dapat diwujudkan,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna tinggal mengunduh aplikasi bjb DigiCash di Play Store atau App Store. Setelahnya, hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN yang akan digunakan untuk log in.

Untuk Top up atau pengisian saldo DigiCash dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain melalui Teller bank bjb, transfer via aplikasi bjb DIGI, atau dari bank lain. Top up dilakukan dengan menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening tujuan. Untuk top up dari bank lain, pengguna dapat melakukannya dengan mekanisme transfer antar bank, pilih bank bjb (110), masukkan kode 0041 + nomor ponsel.

Terdapat dua jenis pengguna DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Untuk log in pada aplikasi, merchant dengan memasukkan Pin yang didapatkan dari nomor sender 3373 pada saat merchant approved di aplikasi pocket web. ***

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB