PELITA JABAR
Advertisement
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • ADIKARYA PARLEMEN
No Result
View All Result
PELITA JABAR
No Result
View All Result
Home FEATURED

Coblong & Rancasari Terapkan PPKM

pelita jabar by pelita jabar
2021-02-18 14:10:35
in FEATURED, KESEHATAN, PEMERINTAHAN
0
Coblong & Rancasari Terapkan PPKM
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 68 total views,  1 views today

foto : RadarBandung

BANDUNG, PelitaJabar- Kecamatan Coblong dan Rancasari menjadi wilayah pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bentuk kesigapan Kota Bandung dalam penanganan Covid-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kalurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk keseluruhan kelurahan.

“Coblong dengan dua kelurahannya yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” jelas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.

Kendati memerlukan SK Wali Kota sebagai penguat regulasi, Ema mempersilahkan apabila ada wilayah di Kecamatan Coblong ataupun Kecamatan Rancasari yang sudah lebih dulu melaksanakan PPKM Mikro.

“Kalau dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi (penularan),” pungkasnya. Rls

Tags: CoblongEma SumarnaKecamatan RancasariPPKM
Previous Post

Yana : Regulasi Pusat Kurang Menguntungkan Bagi Pemkot

Next Post

Langgar PSBB, Ema Ancam Cabut Izin Cafe & Tempat Hiburan

Related Posts

Tangani Covid, Lima Poin Penting Menurut Yana
FEATURED

Tangani Covid, Lima Poin Penting Menurut Yana

2021-03-01
Pernah Terpapar, Yana Siap Di Vaksin
FEATURED

Pernah Terpapar, Yana Siap Di Vaksin

2021-03-01
Begini Cara Daftar Vaksin Untuk Lansia
FEATURED

Begini Cara Daftar Vaksin Untuk Lansia

2021-03-01
bjb Gelar PKS Massal Dengan Nasabah FLPP
DAERAH

bjb Gelar PKS Massal Dengan Nasabah FLPP

2021-02-28
Sasar Sektor Properti, bjb Gandeng Empat Pengembang
EKONOMI

Sasar Sektor Properti, bjb Gandeng Empat Pengembang

2021-02-28
Daftar bjb DIGI? Gampang, Ke ATM Saja
EKONOMI

Daftar bjb DIGI? Gampang, Ke ATM Saja

2021-02-28
Next Post
Langgar PSBB, Ema Ancam Cabut Izin Cafe & Tempat Hiburan

Langgar PSBB, Ema Ancam Cabut Izin Cafe & Tempat Hiburan

Ribuan Pelajar SD Ikuti JAPFA for Kids Awards 2020-2021

Ribuan Pelajar SD Ikuti JAPFA for Kids Awards 2020-2021

Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 23 Pati

Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 23 Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI POPULER

  • ADIKARYA PARLEMEN
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • FEATURED
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • KESENIAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS

Pelita Jabar © 2019, Desain Templat JMG.