GARUT, PelitaJabar – Berbagai kalangan menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang terkesan diam alias “Mandul” menjalankan tugas fungsi pengawasan terhadap pemkab Garut.
Diantaranya, DPRD setempat dinilai tak mampu melakukan tugas pengawasannya mencegah Bupati Garut, Rudy Gunawan beserta aparat bawahnnya jelang akhir masa jabatannya tinggal 30 hari ke depan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Kalangan menilai, jor joran Bupati Garut melakukan Perjalan dinas ke luar negeri disaat warga masyarakat tengah terpuruk didera kemiskinan ektrem, jebloknya capaian kinerja di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan serta pembanguan Infrastruktur yang Carut Marut.
Tak hanya itu, tata Kelola keuangan daerah yang saat ini juga mengalami defisiasi. Bahkan, RAPD Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit mencapai Rp. 800 milyar lebih serta persoalan lainnya mengenai hajat hidup warga Garut yang harus ditangani tak kunjung dituntaskan.
“Banyaknya persoalan krusial yang harus diselesaikan jelang berakhir masa jabatan, kok malah Bupati Garut bulak balik lakukanperjalan Dinas keluar negeri, malah dibiarkan begitu oleh anggota dewan selaku wakil rakyat, kemana fungsi pengawasan selama ini,” tegas Ridwan Arif, pemerhati kebijakan publik Fakta Petaka, Rabu 15 Nopember 2023.
Menurut Ridwan, seharusnya wakil rakyat bersikap tegas untuk melakukan fungsinya.
“Jangan hanya berdiam diri menunggu laporan masyarakat terkait Perdin Bupati Garut, Saya kira dewan Garut ini tidak peka atau memang mandul dalam fungsi pengawasannya,”i mbuhnya.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota dewan dari fraksi PAN, Irwandani membantah jika DPRD Garut tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap Pemkab Garut.
“Kami dari fraksi sudah mengingatkan bahkan sangat menyayangkan apa yang dilakukan Bupati Garut terkait perjalanan dinas ke luar negeri.disaat krisis kemiskinan ekstrem mendera warga masyarakat selama ini,” katanya.
Menurut Irwandani, saat ini banyak pekerjaan yang belum selesai terutama pelayanan publik.
Meski diklaim perjalanan dinas keluar negeri atas biaya pribadi bukan anggaran dinas, namun sangat mencederai hati masyarakat terutama pelayanan cepat terlebih akan berakhirnya masa jabatannya.
“Sebagai anggota dewan, terlepas mereka berdalih dalam rangka studi banding atau apapun hal itu tidak berdampak langsung manfaatnya kepada masyarakat.” kata Ketua DPD PAN Garut.
Dirinya justru sangat mendukung elemen masyarakat untuk menggunakan Hak Interplasi kepada Bupati Garut soal perjalanan Dinas ke luar negeri.
“Secara pribadi atau komisi yang menangani itu kita tidak bisa panggil langsung Bupati untuk mempertanyakannya, diundang rapat kerja komisi dengan dinas terkait saja malah tidak mau hadir,” sesalnya.
Pertanyaannya sekarang, apakah pimpinan dewan mempunyai keberanian untuk memanggil Bupati Garut jika menggunakan hak interplasi kepada Bupati Garut.
“Bentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak interplasi saja, saya tidak yakin pimpinan dewan mau atau setuju terlebih masa jabatan Bupati Garutnya mau berakhir,” pungkasnya. Jang