Dewan Jabar : Perlu Perda Agar Jaringan Terintegrasi Di Seluruh Kabupaten Kota

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Guna mengikat agar seluruh kab/kota terintegrasi dengan jaringan fiber optik, diperlukan perda yang mengikat.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti belum adanya Regulasi tentang perkabelan di Diskominfo Kota Bogor. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Tate Komarudin mengatakan, diperlukan Perda untuk mengikat .

“Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) setempat, belum juga mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola Fiber Optik (FO). Padahal, sejak dibangun FO di daerah ini, pembentukan BLUD sudah direncanakan,” ungkap Tete Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan, mendorong Diskominfo terlebih dulu membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan pembentukan BLUD. Sebab, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk. Karena itulah, sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD.

“Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk, sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan,” kata Diding, di Cirebon.

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, Kota Cirebon itu sudah memiliki Infrastruktur Pasif 40% ada adapula Infrastruktur yang harus ditata selama 2 tahun untuk menginisiasinya, sistem yang dilakukan di Diskominfo Kota Cirebon ini menggunkan B To B dengan Perusahaan Daerah & BUMD Telematika.

“Karena dengan menggunakan sistem ini lebih mudah,” Ujarnya.

Sedangkan kendala di Diskominfo Kota Cirebon yaitu Perwal dan Pergub yang tidak mengikat, dan berharap agar menjadi satu kesatuan Komando di dalam kebijakan/Regulasi. Bukan hanya itu, kebutuhan Pemerintah Kota Cirebon yaitu Lubang Ducting yang memadai.

“Selain regulasi pemerintah, sarananya itu sendiri atau pengadaan lubang ducting,” pungkas Iing. Mal

Komentari

Berita Terkait

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet
Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India
Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25
Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda
La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai
Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:16 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:50 WIB

Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:51 WIB

Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:16 WIB

Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:53 WIB

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Berita Terbaru

La Nyalla berpose bersama para Pengprov Cabor Muaythai usai membuka BK Porprov di Gor Koni Kota Bandung.

FEATURED

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Rabu, 3 Des 2025 - 09:53 WIB