Dewan Jabar : Perlu Perda Agar Jaringan Terintegrasi Di Seluruh Kabupaten Kota

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2019 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Guna mengikat agar seluruh kab/kota terintegrasi dengan jaringan fiber optik, diperlukan perda yang mengikat.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti belum adanya Regulasi tentang perkabelan di Diskominfo Kota Bogor. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Tate Komarudin mengatakan, diperlukan Perda untuk mengikat .

“Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) setempat, belum juga mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola Fiber Optik (FO). Padahal, sejak dibangun FO di daerah ini, pembentukan BLUD sudah direncanakan,” ungkap Tete Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan, mendorong Diskominfo terlebih dulu membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan pembentukan BLUD. Sebab, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk. Karena itulah, sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD.

“Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk, sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan,” kata Diding, di Cirebon.

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, Kota Cirebon itu sudah memiliki Infrastruktur Pasif 40% ada adapula Infrastruktur yang harus ditata selama 2 tahun untuk menginisiasinya, sistem yang dilakukan di Diskominfo Kota Cirebon ini menggunkan B To B dengan Perusahaan Daerah & BUMD Telematika.

“Karena dengan menggunakan sistem ini lebih mudah,” Ujarnya.

Sedangkan kendala di Diskominfo Kota Cirebon yaitu Perwal dan Pergub yang tidak mengikat, dan berharap agar menjadi satu kesatuan Komando di dalam kebijakan/Regulasi. Bukan hanya itu, kebutuhan Pemerintah Kota Cirebon yaitu Lubang Ducting yang memadai.

“Selain regulasi pemerintah, sarananya itu sendiri atau pengadaan lubang ducting,” pungkas Iing. Mal

Komentari

Berita Terkait

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB