BANDUNG, PelitaJabar – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengungkapkan, pemerintah telah menggelontorkan dana pendidikan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Karena itu, tak ada lagi pungutan yang dilakukan oleh sekolah negeri. Namun, orang tua siswa bisa berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui komite sekolah.
‘Kita sedang membuat Pergub tentang Komite sekolah (SMA, SMK, dan SLB) yang memiliki kedudukan di setiap sekolah dan juga berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan,’ jelasnya usai membuka Forum Group Discussion (FGD) Dana Pendidikan Tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Ballroom Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disdik Jabar telah bekerja sama dengan saber pungli untuk menyosialisasikan dan melakukan pencegahan pungutan liar di sekolah, tak terkecuali saat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
‘Kita lakukan langkah dengan teman-teman saber pungli untuk melakukan sosialiasi ke 13 cabang dinas sebelum PPDB dimulai. Setiap sekolah sudah memasang banner besar seputar larangan pungli saat PPDB,’ tambahnya.
Sementara Ketua Penyelenggara FGD, Asep Buchori Kurnia mengatakan, FGD ini bertujuan memastikan regulasi yang berlaku tentang pendanaan pendidikan. Sebab, sampai hari ini masih ada beberapa hal yang membuat pihak sekolah hariwang (khawatir).
“Jadi, hayu di dieu imah urang sarerea. Hayu prak keun,” ucapnya.
Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar tersebut dihadiri narasumber Kejaksaan Tinggi Jabar, Ombudsman Jabar, DPRD Jabar serta pemerhati pendidikan. ***