BANDUNG, PelitaJabar – Di Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, sebanyak 10.285 warga belum memiliki JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Karena itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, Pemkot Bandung mendukung program JKN KIS yang merupakan program nasional.
‘Untuk itu, Pemkot Bandung segera mendata dan mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu ke dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau disebut juga PBPU-BP Pemda,’ jelas Ema Jumat 25 Maret 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Fakhriza, mengatakan, penting bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui tatap muka atau tanpa tatap muka.
‘Untuk tatap muka bisa melalui kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mobile customer service, atau mal pelayanan publik (MPP),’ pungkasnya. ***