BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Ikatan Warga Pedamaran Bandung (IWP-B) Jawa Barat, Iswan Darsono meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesty dan abolisi kepada mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Menurutnya, ada beberapa faktor yang mendorong Pembina Lembaga Adat Marga Danau (LAMD) Kecamatan Pedamaran Ogan Komring Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sum-Sel) ini agar Alex Nurdin diampuni.
“Selain faktor kemanusiaan dan kesehatan, beliau juga banyak menorehkan prestasi. Diantaranya pelopor pendidikan dan kesehatan gratis di Sumatera Selatan,” papar Cak Dar, sapaan akrabnya kepada PJ Sabtu 11 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Alex juga memperkenalkan program sekolah gratis (SD sampai SMA/SMK) sejak tahun 2009.
“Pak Alex juga mengupayakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Puskesmas hingga rumah sakit daerah,” tambahnya.
Program “Jamsoskes Sumsel Semesta” merupakan program jaminan sosial kesehatan untuk warga yang tidak mampu, menjadi andalan saat itu.
“Wajar kalau masyarakat memohon kepada Presiden Prabowo agar mengabulkan permintaan tersebut, karena beliau dianggap sebagai tokoh pembangunan” pungkas Kang Darsono.
Seperti diketahui, mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin terseret kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. ***