Diduga, Apartemen Ini Banyak Lakukan Pelanggaran

- Penulis

Sabtu, 20 April 2019 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Apartement Sudirman Suites Bandung, diduga banyak melakukan pelanggaran. Hal ini diketahui setelah salah satu penghuni terlambat membayar angsuran.

Tanpa basa basi, pihak apartemen langsung melakukan Pemblokiran sepihak, mulai aliran Listrik dan berhentinya Air ledeng.

Tak hanya itu, juga Pemblokiran Akses Card di lantai 6 Kamar 10 yang di isi oleh salah seorang penghuni di Apartement tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, masalah ini sempat ramai bahkan menjadi pembicaraan publik , terlebih setelah di beritakan media.

Selain itu, Apartement Sudirman Suites diduga melakukan pelanggaran seperti izin yang di duga bukan izin sewa akan tetapi izin untuk rumah tinggal, di tambah di Apartement Sudirman Suites di tidak menggunakan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).

Sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup No 26 Tahun 2012. Pasal 6 ayat (1) huruf b meliputi: a.sarana dan prasarana pengolahan air limbah untuk: 1.Instalasi   Pengolah   Air   Limbah   usaha   kecil   dan menengah (IPAL UKM); 2.Instalasi    Pengolah    Air    Limbah    komunal    (IPAL Komunal); 3.Instalasi    Pengolah    Air    Limbah    komunal    (IPAL Puskesmas); 4.Pengolah sampah dengan prinsip 3 R; b.sarana  dan  prasarana  pengelolaan  sampah  dengan prinsip    3R    (reuse,    recycle,    recovery)    di    tempat penampungan sampah sementara, fasilitas umum, dan fasilitas sosial, serta sekolah-sekolah.

Untuk perimbangan pemberitaan, PJ telah melayangkan surat konfirmasi ke pihak apartemen suites Bandung di jalan Sudirman 588, namun belum ada respon dari pengelola. Mal

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB