Diduga Giro Rp 1 Milyar Kosong, Supplier Ini Akan Pailitkan PT Prawesti Bangun Pratama

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Merasa sudah saling percaya, akhirnya terjadi kesepakatan untuk kerjasama antara supplier (pemasok) CV Octa Nusantara dengan kontraktor PT Prawesti Bangun Pratama mengerjakan proyek perbaikan jalan Cicalengka -Majalaya.

Dalam perjalanannya, sang supplier berkewajiban menyediakan beton ke pihak kontraktor. Namun setelah proyek perbaikan jalan selesai, sang kontraktor belum menyelesaikan tunggakannya.

Direktur CV Octa Nusantara Zaenal Jaya bersama mengungkapkan, tidak menyangka akan mengalami kejadian yang tidak dia duga sebelumnya. Pasalnya, sang kontraktor memberikan giro sebanyak dua lembar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku Direktur CV Octa Nusantara, sangat kecewa kepada PT Prawesti, karena telah membantu melaksanakan proyek Rekonstruksi Jalan cicalengka – majalaya, namun sampai sekarang belum dibayar” beber Zaenal kepada awak media Senin kemarin.

Zaenal melanjutkan, awalnya dirinya percaya karena pihak kontraktor memberikan langsung 2 lembar Giro masing masing senilai Rp 500 juta rupiah.

“Jadi total jaminan 1 milyar, namun ketika nilai hutang ready mixed hampir 700 juta, saat giro mau dicairkan, baru diketahui kosong. Ternyata kontraktor ini tidak memiliki modal. Dan yang kami tahu, kalau pekerjaan ini diambil alih oleh seseorang bernama Rudi, beliau lah yang memberikan giro kosong tersebut” tegas Zaenal.

Zaenal sendiri heran, bagaimana kinerja kepala Dinas Bina Marga terutama pihak PPK yang memberikan proyek ke PT Prawesti Bangun Pratama yang tidak sanggup meneruskan pekerjaan.

“Pertanyaan saya, bagaimana proyek tersebut bisa dimenangkan PT Prawesti Bangun Persada, bagaimana proses tender nya, kami sudah berusaha menghubunginya PPK untuk agar bisa dimediasi menarik jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak, Tapi Pak Yudi selaku PPK terkesan menghindar,” beber Zaenal dengan nada kecewa.

Dengan kondisi itu, Zaenal akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan gugatan until mempailitkan PT Prawesti Bangun Persada.

“Saya sudah berkonsultasi dengan penasehat hukum, membawa masalah ini ke pihak berwajib agar PT. Prawesti dipailitkan kecuali mereka bertanggung jawab penuh,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA
Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali
Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik
Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR
Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol
Wagub Minta Wushu Jabar Solid & Tingkatkan Medali di PON
Sambut HAN Ratusan Peserta Padati Family Run 2025 di KBP
Mantap, KA Argo Wilis Resmi Berhenti di Stasiun Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32 WIB

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:54 WIB

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:02 WIB

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49 WIB

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:41 WIB

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Berita Terbaru

FEATURED

Hingga Juni Daop 2 Catat 6 Kendaraan & 27 Orang Tertemper KA

Kamis, 17 Jul 2025 - 17:32 WIB

FEATURED

Juara Umum di Kejurnas Padang, Sambo Bawa 11 Medali

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:54 WIB

FEATURED

Dukung Program Pemkot PLN Tata Jaringan Kabel Optik

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:02 WIB

FEATURED

Prof Ma Xindong : Pemerintah Harus Hadir Perbaiki SOR

Rabu, 16 Jul 2025 - 11:49 WIB

FEATURED

Tok, BK Porprov PORLASI di Pantai Ancol

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:41 WIB