PelitaJabar, ACEH JAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya, meminta pihak manapun tidak membawa nama wartawan, terutama untuk menakuti syahbandar guna mendapatkan proyek di Pelabuhan Calang.
‘Secara pribadi, Kami mendukung aktivitas Pelabuhan Calang karena kami putra daerah Aceh Jaya. Namun, bagaimana pun bentuknya, kami tetap melakukan pemberitaan yang berimbang,’ papar Hendra, Ketua PWI Aceh Jaya kepada PJ melalui sambungan telepon Rabu 24 November 2021.
Hal ini merespon adanya ancaman yang menyebutkan, jika perusahaan tertentu tidak menang tender, maka akan diturunkan wartawan untuk menyerang pelabuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Ranahnya wartawan bukan soal pekerjaan di pelabuhan. Tugas jurnalis mencari, melakukan pengecekan fakta dan menulisnya menjadi berita. Yang mengadili mau pun menghakimi, itu ranahnya penegak hukum,’ ucapnya.
Hendra menyebutkan, profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, jika ada oknum wartawan yang tergabung di PWI Aceh Jaya terlibat, dirinya tak segan-segan menindak dan proses hukum sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
‘Jika ada yang membawa-bawa nama wartawan untuk menakut-nakuti pihak pelabuhan, saya pastikan itu oknum diluar profesi wartawan,’ pungkasnya. ***