Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Bandung Tindak Tegas Moko

- Penulis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bertindak tegas menertibkan para pedagang yang menggunakan mobil toko (moko). Aktivitas jualan di badan jalan telah mengganggu lalu lintas dan estetika jalan raya di Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, dalam undang-undang tentang jalan, fungsi jalan itu tidak lain untuk lalu lintas, maka tidak ada yang boleh mengganggu.. Hal sama seperti sungai sebagai tempat lalu lintas air. Jika banyak sampah, akan menyebabkan banjir.

Oded yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung mengingatkan, kita semua memiliki potensi akal dan kalbu. Ketika akal dipakai nalar hukum positif, seharusnya terlahir kesadaran berperaturan. Tetapi tidak cukup sampai di situ, maka ada kalbu. Jika menggunakan nalar harus lahir kesadaran etis.

“Jangankan PKL moko yang di badan jalan, yang di trotoar pun sedang dibereskan. Maka saya minta semua pihak yang ada di Kota Bandung untuk memahami peraturan ada untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” ungkapnya disela rapat Satgasus PKL di ruang rapat Wakil Wali Kota Bandung, Balai Kota Bandung, Kamis (2/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Pemkot Bandung bukan tidak memahami para pedagang moko sama-sama mencari nafkah. Tetapi semua harus mengikuti aturan yang ada.

“Sejak awal, kami tegas akan menertibkan moko. Kalau semua melanggar, kemudian meminta justifikasi dan ruang lokalisasi akan ada banyak lagi pelanggaran di Kota Bandung. Dalam lima tahun kami menertibkan PKL, masih belum selesai. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menegakkan aturan,” tuturnya.

Sementara Paguyuban Moko Diponegoro, Soni meminta kebijaksanaan Pemkot Bandung. Jika memungkinkan, pihaknya ingin ada kelonggaran waktu operasional. Misalkan diperbolehkan untuk berjualan malam hari atau di luar jam kerja.

“Kami menyadari kalau berjualan di badan jalan itu melanggar aturan. Tapi sejak kami membuat paguyuban sudah banyak hal positif yang dilakukan seperti bakti sosial atau yang lainnya. Untuk itu, kami mohon kebijaksanaan dari pemerintah karena kami tidak mencari hal negatif. Aktivitas kami terlihat kreativitas warga Kota Bandung,” pungkasnya.  Mal

Komentari

Berita Terkait

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung
Faktor Penurunan Kualitas Sinyal Wifi Berdasarkan Jarak dan Penghalang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:21 WIB

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan ke Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang akibat genangan air. PJ/Dok

FEATURED

Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta

Minggu, 18 Jan 2026 - 20:21 WIB