Dinilai Menista Agama, Forum Kyai Kampung Laporkan Zulhas Ke Polisi

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, PelitaJabar – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali dilaporkan ke polisi terkait candaan kontroversial shalat yang dianggap sebagai penistaan agama.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Zulhas mencermati kelompok fanatis terkait pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut ketika shalat, mereka tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam membaca Surat Al Fatihah.

Selain itu, Zulhas juga menyebutkan saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu tapi dua.

Koordinator Forum Kyai Kampung Nusantara (FORKKAMNU), Gus Jaroh, juga pengasuh ponpes IBNU HADI, mengecam keras.

FORKKAMNU menganggap pernyataan Zulkifli Hasan sebagai penistaan terhadap agama Islam.

“Kami mengutuk keras pernyataan saudara Zulkifli Hasan yang telah menyakiti bahkan melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, kami secara tegas melaporkan secara hukum ke Polda DIY,” tegas Gus Jaroh dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 22 Desember 2023

LBH Arya Wiraraja, yang diwakili oleh Musthafa SH, menyatakan kesiapan untuk mendampingi FORKKAMNU dalam menempuh jalur hukum.

Dikatakan, setelah mengamati video Zulkifli Hasan berkali-kali, mereka menyimpulkan Zulhas patut diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan berita bohong.

“Kami dari LBH Arya Wiraraja selalu siap 24 jam & all out dalam membela hak-hak asasi umat Islam. Setelah melihat dan memutar video pidato Zulkifli Hasan berkali-kali, maka kami bersepakat bahwa saudara Zulkifli Hasan patut diduga telah melakukan penistaan agama dan berita bohong,” ujar Musthafa SH.

Dia merinci pasal-pasal yang mungkin melibatkan Zulkifli Hasan, seperti Pasal 156a KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 ayat (1), serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 1 dan 2 jo Pasal 45.

“Selain hal di atas, kami sudah memberikan kesempatan kepada Zulkifli Hasan 3×24 untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya agar umat Islam tidak semakin tersulut. Namun tidak ada respon yang signifikan sehingga kami pada akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan saudara Zulkifli Hasan ke Polda DIY dengan dugaan minimal atau setidaknya 7 pasal tersebut agar situasi tidak semakin keruh dan ditunggangi oleh hal-hal yang bermuatan politis,” tambahnya.

Selain FORKKAMNU, Forum Indonesia Anti Penistaan Agama (FIAPA) juga melakukan hal sama.

Mereka melaporkan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN ke Polsek Karanganyar dengan tuduhan serupa. ***

Komentari

Berita Terkait

Rekosistem X SoSoft Waste Targetkan 16 Ton Sampah
Wartawan Akan Dapat Tunjangan, UKW ke 72 Hasilkan 36 Kompeten 4 Tidak Naik Kelas
Epriyanto Kasmuri Calon Tunggal Ketum PERBASI Jabar
Epriyanto Sebut Musda PERBASI Jabar Sesuai Mekanisme
Erwan Janjikan Kejuaraan Soft Tenis Piala Gubernur
Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan Jarak Jauh
Sambut Ramadhan 2026, L’ Eminance Golf & Resort Hadirkan Masakan Timur Tengah
Bukannya Mendapat Ucapan Selamat, PN Bandung Malah “Sita” Kursi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:03 WIB

Rekosistem X SoSoft Waste Targetkan 16 Ton Sampah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Wartawan Akan Dapat Tunjangan, UKW ke 72 Hasilkan 36 Kompeten 4 Tidak Naik Kelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:51 WIB

Epriyanto Kasmuri Calon Tunggal Ketum PERBASI Jabar

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:38 WIB

Epriyanto Sebut Musda PERBASI Jabar Sesuai Mekanisme

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:29 WIB

Erwan Janjikan Kejuaraan Soft Tenis Piala Gubernur

Berita Terbaru

peresmian Rekosistem X SoSoft Waste Station di kompleks Sekolah Al-Irsyad Satya Kota Baru Parahyangan (KBP), Padalarang. PJ/Dok

FEATURED

Rekosistem X SoSoft Waste Targetkan 16 Ton Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:03 WIB

FEATURED

Epriyanto Kasmuri Calon Tunggal Ketum PERBASI Jabar

Jumat, 13 Feb 2026 - 07:51 WIB

FEATURED

Epriyanto Sebut Musda PERBASI Jabar Sesuai Mekanisme

Jumat, 13 Feb 2026 - 07:38 WIB

PESTI Jabar menggelar    Kejurprov Soft Tenis Jawa Barat 2026 Piala ePPsi di lapangan tenis indoor Siliwangi. PJ/Joel

FEATURED

Erwan Janjikan Kejuaraan Soft Tenis Piala Gubernur

Jumat, 13 Feb 2026 - 05:29 WIB