Dinilai Semena-mena Soal Tarif Tempat Usaha, APPETRA Jabar Adukan Perumda Pasar ke Komisi B

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin, 7 Oktober 2024. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, mengadukan Perumda Pasar ke komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Mereka keberatan atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha.

Para pelaku usaha itu diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., bersama sekretaris serta para anggota komisi B. Hadir pula perwakilan Perumda Pasar Juara Kota Bandung dan Bagian Perekonomian Pemkot Bandung.

Sekretaris Jenderal APPETRA Jawa Barat, Muslim Arif mengaku berterima kasih kepada komisi B DPRD Kota Bandung yang telah menerima audiensi dan menyerap aspirasi para pedagang pasar terkait kebijakan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluhkan para pedagang pasar.

“Kami atas nama padagang pasar di Kota Bandung mengucapkan terima kasih sudah diterima oleh Komisi B DPRD Kota Bandung dan dipertemukan dengan Perumda Pasar yang sebelumnya sudah coba kami ajak untuk berdiskusi namun belum ada jawaban. Sebab, kami ingin menyampaikan keluhan terkait kebijakan yang dibuat oleh Perumda Pasar yang menurut kami bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, lalu UU No. 7 tentang Perdagangan,” kata Muslim.

Dikatakan, para pedagang dengan tegas menolak pemberlakukan SSTU dan tarif sewa tempat usaha yang dinilai tidak pas dan diperparah dengan kondisi perekonomian yang belum seutuhnya pulih pasca pandemi covid-19. Apalagi, kondisi pasar di Kota Bandung yang memerlukan perbaikan saat ini dibiayai oleh para pedagang tanpa ada bantuan dari pemerintah.

“Kami sepakat menolak kebijakan dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Apalagi saat ini kondisi ekonomi belum membaik dan kondisi pasar pun seperti ada yang bocor dan perlu perbaikan saat ini dibiayai mandiri oleh pedagang pasar,” katanya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pedagang pasar lainnya terkait kebijakan SSTU dan tarif sewa tempat usaha. Selain itu, kebijakan ini pun sudah berdasarkan kajian serta aturan yang berlaku.

“Kebijakan ini berdasarkan kajian. Kami sudah diskusi dengan beberapa pedagang jadi kami tidak serta merta menerapkan ini. Karena respons dari beberapa pedagang positif dan mereka sampaikan jika ada payung hukum mereka ikut, karena mereka juga ingin ada perubahan, sebab saat kami tinjau ke lapangan banyak pungli yang kerap terjadi di lapangan, jadi itu merupakan salah satu langkah agar uangnya tidak lari ke oknum-oknum tertentu karena itu berdasarkan laporan dari tim Saber Pungli,” katanya.

Menanggapi hal itu, Aries pun merekomendasikan agar kedua belah pihak segera melakukan pertemuan intens agar ada solusi dari keluhan para pedagang pasar. Ia pun bersama anggota komisi B akan melakukan kunjungan ke 37 pasar tradisional Kota Bandung untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

“Harus dilakukan musyawarah mufakat dengan pendekatan sosiologis dan harapannya ada win-win solution dari masalah ini. Kami akan melakukan pendalaman dalam bentuk pengawasan terharap Perumda Pasar juga agar ke depannya kinerja Perumda Pasar dapat dioptimalkan dan dirasakan kehadirannya oleh para pedagang pasar,” ucapnya.

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat audiensi, pertemuan antara APPETRA bersama Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024. ***

Komentari

Berita Terkait

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai
Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh
JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi
Pondasi Bergeser, Farhan Minta Penghuni Rumah di Cidadap Diungsikan
SMARTFREN Fun Run 2025 Berlangsung Sukses di Kebumen
Presiden Prabowo Prioritaskan BBM dan Listrik Untuk Banjir Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:53 WIB

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:51 WIB

Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIB

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:59 WIB

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Berita Terbaru

La Nyalla berpose bersama para Pengprov Cabor Muaythai usai membuka BK Porprov di Gor Koni Kota Bandung.

FEATURED

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Rabu, 3 Des 2025 - 09:53 WIB

Ribuan pengunjung antusias saat berlangsungnya  GAIKINDO GJAW 2025.

FEATURED

Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup

Selasa, 2 Des 2025 - 21:37 WIB

Salah satu rumah yang mendapat bantuan Rutuilahu oleh DPKP Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Selasa, 2 Des 2025 - 21:01 WIB

JuiceFriend membuka cabang baru di RS Summarecon Bekasi yang diresmikan Desy Nathalia, SE., CEO Juicefriend. PJ/Dok

FEATURED

JuiceFriend Perluas Pasar di Summarecon Bekasi

Selasa, 2 Des 2025 - 14:59 WIB