Dinkes Garut Tunggak Rp 8,7 Milyar Soal PBI RSU dr. Slamet

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut hingga saat jni belum membayar tunggakan yang mencapai Rp. 8,7 milyar.

Tunggakan tersebut terkait ratusan warga miskin dan tidak mampu yang dirawat di rumah sakit umum dr. Slamet Garut sebagai peserta jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Syrojudin mengungkapkan, tunggakan PBI yang diklaim rumah sakit dr. Slamet Garut sebesar Rp. 8,7 milyar lebih, merupakan tagihan dari Lapadrumaha Dinas Sosial pada tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya dititipkan anggarannya saja baik itu premi BPJS maupun PBI masyarakat miskin yang dirawat di rumah sakit. Saat ini belum kita bayarkan tunggakan itu,” ujarnya Senin 30 Oktober 2023.

Namun pihak Dinkes baru bisa membayar iuran premi BPJS untuk PBI yang di tanggung setiap bulannya bedasarkan data DTKS dari Dinas Sosial.

Sementara, untuk biaya rawat inap masyarakat miskin yang sakit alokasi anggaran PBI itu juga ditanggung pemerintah daerah, tetap akan dibayarkan oleh Dinkes.

“Lha mau dibayar gimana, klaim tunggakan dari pihak rumah sakit sebesar Rp. 8,7 milyar lebih PBI tahun 2022 lalu, anggarannya juga belum disiapkan. Dinkes hanya baru membayar tagihan preminya saja setiap bulan dari pihak Lapadruhama Dinsos,” pungkas Yodi seraya menyebut pembayaran tunggakan merupakan kebijakan pimpinan. Jang

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB