Dinkes Garut Tunggak Rp 8,7 Milyar Soal PBI RSU dr. Slamet

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut hingga saat jni belum membayar tunggakan yang mencapai Rp. 8,7 milyar.

Tunggakan tersebut terkait ratusan warga miskin dan tidak mampu yang dirawat di rumah sakit umum dr. Slamet Garut sebagai peserta jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Syrojudin mengungkapkan, tunggakan PBI yang diklaim rumah sakit dr. Slamet Garut sebesar Rp. 8,7 milyar lebih, merupakan tagihan dari Lapadrumaha Dinas Sosial pada tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya dititipkan anggarannya saja baik itu premi BPJS maupun PBI masyarakat miskin yang dirawat di rumah sakit. Saat ini belum kita bayarkan tunggakan itu,” ujarnya Senin 30 Oktober 2023.

Namun pihak Dinkes baru bisa membayar iuran premi BPJS untuk PBI yang di tanggung setiap bulannya bedasarkan data DTKS dari Dinas Sosial.

Sementara, untuk biaya rawat inap masyarakat miskin yang sakit alokasi anggaran PBI itu juga ditanggung pemerintah daerah, tetap akan dibayarkan oleh Dinkes.

“Lha mau dibayar gimana, klaim tunggakan dari pihak rumah sakit sebesar Rp. 8,7 milyar lebih PBI tahun 2022 lalu, anggarannya juga belum disiapkan. Dinkes hanya baru membayar tagihan preminya saja setiap bulan dari pihak Lapadruhama Dinsos,” pungkas Yodi seraya menyebut pembayaran tunggakan merupakan kebijakan pimpinan. Jang

Komentari

Berita Terkait

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI
Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 23:46 WIB

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Besok Mendukbangga Luncurkan GATI

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:46 WIB

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB