Dinkes Garut Tunggak Rp 8,7 Milyar Soal PBI RSU dr. Slamet

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut hingga saat jni belum membayar tunggakan yang mencapai Rp. 8,7 milyar.

Tunggakan tersebut terkait ratusan warga miskin dan tidak mampu yang dirawat di rumah sakit umum dr. Slamet Garut sebagai peserta jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Syrojudin mengungkapkan, tunggakan PBI yang diklaim rumah sakit dr. Slamet Garut sebesar Rp. 8,7 milyar lebih, merupakan tagihan dari Lapadrumaha Dinas Sosial pada tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya dititipkan anggarannya saja baik itu premi BPJS maupun PBI masyarakat miskin yang dirawat di rumah sakit. Saat ini belum kita bayarkan tunggakan itu,” ujarnya Senin 30 Oktober 2023.

Namun pihak Dinkes baru bisa membayar iuran premi BPJS untuk PBI yang di tanggung setiap bulannya bedasarkan data DTKS dari Dinas Sosial.

Sementara, untuk biaya rawat inap masyarakat miskin yang sakit alokasi anggaran PBI itu juga ditanggung pemerintah daerah, tetap akan dibayarkan oleh Dinkes.

“Lha mau dibayar gimana, klaim tunggakan dari pihak rumah sakit sebesar Rp. 8,7 milyar lebih PBI tahun 2022 lalu, anggarannya juga belum disiapkan. Dinkes hanya baru membayar tagihan preminya saja setiap bulan dari pihak Lapadruhama Dinsos,” pungkas Yodi seraya menyebut pembayaran tunggakan merupakan kebijakan pimpinan. Jang

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB