RAPAT : Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja, di Kantor DPRD Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2025. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung tampaknya kecewa berat karena Direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung tak hadir di rapat kerja yang telah diagendakan pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Kami di Komisi II DPRD Kota Bandung sangat kecewa dengan ketidakhadirannya jajaran direksi Perumda Pasar Juara, padahal kami sudah mengundang secara resmi melalui pimpinan dewan ke Pj Wali Kota Bandung sejak Senin 3 Februari 2025,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aries menilai, ketidaksediannya jajaran direksi Perumda Pasar Juara Kota Bandung, baru disampaikan saat rapat akan dilaksanakan. Sehingga rencana kerja Komisi II DPRD Kota Bandung terhambat.
“Kalaupun mereka tidak bisa hadir, seharusnya kan, di hari Selasa mengkonfirmasi, dan kalau seperti itu kan kami bisa mengagendakan rapat kerja dengan yang lain. Kalau seperti sekarang ini kan kita seperti buang-buang waktu, dan seperti menghambat kinerja Komisi II DPRD Kota Bandung,” tegasnya.
Aries menuturkan, Komisi II DPRD Kota Bandung berencana menyampaikan surat resmi kepada Pj Wali Kota Bandung, untuk segera menindaklanjuti atas situasi yang terjadi tersebut.
“Kita akan menyampaikan rasa kekecewaan dan keberatan kita secara tertulis melalui surat resmi kepada kepala daerah melalui pimpinan dewan, atas sikap dari Direksi Perumda Pasar Juara hari ini,” pungkasnya.
Agenda rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh para anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; Indri Rindani; Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.; dan Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd. ***