Dirut bjb : Piagam Ini diharapkan Tercapai Kesamaan Sikap

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Bank bjb sebagai Entitas Utama dan LJK Anggota Konglomerasi Keuangan menandatangani Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan, Kamis (12/08/2021), di Menara bank bjb Lantai 9, Bandung.

Penandatanganan melalui hybird meeting dengan protokol kesehatan, ditandatangani oleh Direktur Komersial dan UMKM, Nancy Adistyasari, Direksi bank bjb Syariah Indra Falatehan, Direktur Utama bjb Sekuritas Yogi Heditia Permadi, Direktur BPR Intan Jabar Dani Hadian, Direktur BPR Karya Utama Jabar Oman Sunandar serta Direktur BPR Cianjur Jabar Subadri.

Direktur Utama Yuddy Renaldi menyatakan dengan ditandatanganinya Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan ini, diharapkan tercapai kesamaan sikap dan pandangan secara konsisten dan menjadi komitmen antara Entitas Utama dan seluruh LJK Anggota Konglomerasi Keuangan dalam pelaksanaan Konglomerasi Keuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang Konglomerasi Keuangan
Sesuai Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang ditetapkan tanggal 14 Oktober 2020. Konglomerasi Keuangan merupakan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan maupun pengendalian.

Kriteria Konglomerasi Keuangan adalah LJK perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi, perusahaan pembiayaan atau perusahaan efek dengan keterkaitan kepemilikan maupun pengendalian, yang memiliki total aset mencapai Rp100 triliun serta kegiatan bisnis pada lebih dari satu jenis LJK.

Begitu pun jika asetnya menurun kurang dari Rp100 triliun, grup tersebut tetap memenuhi kriteria konglomerasi keuangan yang sesuai dengan aturan OJK.

OJK mengatur bahwa entitas utama wajib menyusun dan memiliki piagam korporasi yang memuat tujuan, dasar penyusunan, ruang lingkup, struktur konglomerasi, tugas dan tanggung jawab Direksi Entitas Utama dan Direksi LJK Anggota Konglomerasi Keuangan.

Hadir Kepala Bagian BUMD LK dan BLUD Biro BUMD, Investasi dan Adbang Setda Provinsi Jawa Barat dan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat. ***

*

Komentari

Berita Terkait

Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA
Kunjungi Lapas Anak, Begini Keluh Kesah Mereka
Panglima TNI Lepas Korban Ledakan Amunisi di Garut
Bukan Penerima Bansos, Ini Syarat Utama Jalur Afirmasi RMP
Sejahterakan Para Lansia, Farhan Perbaiki Insfrastruktur dan JPU
Bakamla Batam Bagikan Paket Sembako Untuk Panti & Pemulung
WINGS & UNICEF Sediakan MCK dan Air Bersih di Sekolah
Berikut Peralatan Otomotif Yang Wajib Dibawa

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:07 WIB

Kunjungi Lapas Anak, Begini Keluh Kesah Mereka

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

Panglima TNI Lepas Korban Ledakan Amunisi di Garut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bukan Penerima Bansos, Ini Syarat Utama Jalur Afirmasi RMP

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:18 WIB

Sejahterakan Para Lansia, Farhan Perbaiki Insfrastruktur dan JPU

Berita Terbaru

FEATURED

Pastikan Hak Anak, DP3AKB Jabar Kunjungi LPKA

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

FEATURED

Kunjungi Lapas Anak, Begini Keluh Kesah Mereka

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:07 WIB

FEATURED

Panglima TNI Lepas Korban Ledakan Amunisi di Garut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

FEATURED

Bukan Penerima Bansos, Ini Syarat Utama Jalur Afirmasi RMP

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB