BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mengapresiasi kepada warga sekitar TPU Cikadut dengan tidak menolak pemakaman jenazah yang terjangkit Covid-19.
“Kalau di Kota Bandung alhamdulillah warga sekitar pemakaman TPU Cikadut sudah menerima,” ucap Agus Hidayat, Sekretaris Distaru Kota Bandung, Selasa (14/04/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membuat Surat Keputusan untuk menunjuk TPU Cikadut sebagai lokasi khusus pemakaman jenazah asal Kota Bandung yang meninggal akibat terjangkit virus corona.
Agus sangat terkesan dengan sikap warga di sekitar TPU Cikadut yang sudah berpikiran dewasa untuk menyikapi wabah Covid-19. Sehingga warga menunjukan rasa kemanusiaan yang sangat besar dan bertenggang rasa.
“Sampai saat ini, sudah ada 15 jenazah covid yang dimakamkan di TPU Cikadut,” ungkapnya.
Selain kondisi jenzah yang sudah melalui prosedur medis, Agus juga memastikan selama proses pemakaman tetap memerhatikan standar keamanan. Termasuk hingga para penggali kubur yang mengikuti protokol penanganan jeazah Covid-19.
“Semua melalui prosedur yang ketat. Sehingga sudah aman dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. Mal