Dorong Peningkatan Ekspor, bank bjb Gandeng LPEI

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –bank bjb dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menyepakati kerjasama penjaminan kredit korporasi Selasa (25/08/2020) di Kantor Pusat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Kerjasama tersebut guna mendorong peningkatan ekspor nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan, melalui mekanisme penjaminan ini akan berdampak positif dengan memberikan rasa aman dan percaya diri kepada bank bjb.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“bank bjb akan memegang teguh kepercayaan pemerintah untuk menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan sebaik-baiknya serta berorientasi pada pembiayaan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal. Dengan kerja sama ini, perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Widi.

Peraturan ini memberikan penjaminan melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk dalam hal ini LPEI sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dan/atau padat karya di mana kegiatan usahanya terdampak COVID-19.

Penjaminan kredit korporasi ini berlaku terhadap nasabah eksisting yang termasuk dalam kategori usaha non BUMN dan non UMKM yang memerlukan tambahan atau fasilitas modal kerja baru dalam bentuk cash loan dan non cash loan dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sesuai dengan ketentuan, debitur dapat memanfaatkan penggunaan fasilitas untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi dan/atau untuk mengatasi dampak COVID-19.

Skema penjaminan kredit bank bjb oleh LPEI seperti yang diatur dalam Permenkeu ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha korporasi dalam menjalankan usahanya.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, bank bjb tentunya akan memaksimalkan potensi pembiayaan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama LPEI.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi antara LPEI dan bank bjb, diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional secara umum dan khususnya untuk pelaku usaha korporasi yang telah menjadi mitra bank bjb,” tutup Yuddi. ***

Komentari

Berita Terkait

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi
Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:16 WIB

Peran Crystal Oscillator Dalam Menjaga Stabilitas Frekuensi Sistem Telekomunikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB