BANDUNG, PelitaJabar –bank bjb dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menyepakati kerjasama penjaminan kredit korporasi Selasa (25/08/2020) di Kantor Pusat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Kerjasama tersebut guna mendorong peningkatan ekspor nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan, melalui mekanisme penjaminan ini akan berdampak positif dengan memberikan rasa aman dan percaya diri kepada bank bjb.
“bank bjb akan memegang teguh kepercayaan pemerintah untuk menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan sebaik-baiknya serta berorientasi pada pembiayaan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal. Dengan kerja sama ini, perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Widi.
Peraturan ini memberikan penjaminan melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk dalam hal ini LPEI sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dan/atau padat karya di mana kegiatan usahanya terdampak COVID-19.
Penjaminan kredit korporasi ini berlaku terhadap nasabah eksisting yang termasuk dalam kategori usaha non BUMN dan non UMKM yang memerlukan tambahan atau fasilitas modal kerja baru dalam bentuk cash loan dan non cash loan dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sesuai dengan ketentuan, debitur dapat memanfaatkan penggunaan fasilitas untuk pengadaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian dan/atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi dan/atau untuk mengatasi dampak COVID-19.
Skema penjaminan kredit bank bjb oleh LPEI seperti yang diatur dalam Permenkeu ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha korporasi dalam menjalankan usahanya.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, bank bjb tentunya akan memaksimalkan potensi pembiayaan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama LPEI.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi antara LPEI dan bank bjb, diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional secara umum dan khususnya untuk pelaku usaha korporasi yang telah menjadi mitra bank bjb,” tutup Yuddi. ***