DPRD Dan Pemprov Jabar Bahas Percepatan Penanganan COVID-19

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya. Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.

“Komitmen DPRD agr terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020).

Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid19 dengan anggaran sebesar Rp 13 T dari pemerintah daerah. Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid19,” jelasnya.

Sementara itu, Ineu melanjutkan, agenda yang tertunda diantaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang dengan SOP yang ketat.

“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Rls

Komentari

Berita Terkait

Dapat Kadedeuh dan Service Gratis, Ratusan Ojol, Pengamen & Anak Jalanan Tampak Bahagia
Angkutan Lebaran 2026, Daop 2 Terjunkan 778 Petugas Pengamanan & 57 Penjaga Perlintasan
Prodi Farmasi dan Profesi Apoteker Raih Akreditasi Unggul, Kampus UBTH Naik Level
Reformasi KORMI Kota Bandung, Mengembalikan Olahraga Masyarakat Sebagai Pilar Kesehatan dan Kohesi Sosial
Puluhan PS Ikut Kongres Biasa Askod PSSI
Perluas Layanan, MAXUS Resmikan Dealer Flagship di Jakarta, Cikarang & Bandung
Sambut Lebaran, Ada Promo Hyundai Gowa di Ramadhan Mega Sale
Bagikan Takjil Bareng, Dandim Terkesan dengan Program PWI

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WIB

Dapat Kadedeuh dan Service Gratis, Ratusan Ojol, Pengamen & Anak Jalanan Tampak Bahagia

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:28 WIB

Angkutan Lebaran 2026, Daop 2 Terjunkan 778 Petugas Pengamanan & 57 Penjaga Perlintasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

Prodi Farmasi dan Profesi Apoteker Raih Akreditasi Unggul, Kampus UBTH Naik Level

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:40 WIB

Reformasi KORMI Kota Bandung, Mengembalikan Olahraga Masyarakat Sebagai Pilar Kesehatan dan Kohesi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:51 WIB

Puluhan PS Ikut Kongres Biasa Askod PSSI

Berita Terbaru

Drs.H. Laga Sudarmadi. AIFO

FEATURED

Puluhan PS Ikut Kongres Biasa Askod PSSI

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:51 WIB