DPRD Dan Pemprov Jabar Bahas Percepatan Penanganan COVID-19

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya. Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.

“Komitmen DPRD agr terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020).

Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid19 dengan anggaran sebesar Rp 13 T dari pemerintah daerah. Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid19,” jelasnya.

Sementara itu, Ineu melanjutkan, agenda yang tertunda diantaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang dengan SOP yang ketat.

“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Rls

Komentari

Berita Terkait

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah
RAFI 2025 Trafik Data Telkomsel Meningkat 15 Persen
KDM Beri Stimulus Siska Lantik Ketua TPKK se-Jabar
Erwin Serahkan Bantuan Untuk Ratusan Masjid di Kota Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:06 WIB

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:05 WIB

Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terbaru

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB

FEATURED

Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:06 WIB